PERSYARATAN PENERBITAN SURAT PINDAH DATANG ANTAR KOTA/PROVINSI
1. Surat permohonan pindah datang ditandatangani Lurah dan Camat
2. Surat Pindah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Asal
3. Fotocopy dokumen pendukung biodata : fotocopy akta lahir, fotocopy akta
nikah/cerai, ijazah dsb