Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) dan menjelang Hari Jadi ke-1139, Kota Kediri berhasil menyabet predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat madya. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Susana Yambise kepada Walikota Kediri yang diwakili Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AP2KB) Kota Kediri, Sumedi di Dyandra Convention Center Jl. Basuki Rachmat Kota Surabaya, Senin (23/7).
Dengan penghargaan ini artinya Kota Kediri berhasil mempertahankan predikat KLA yang telah diraih pada tahun 2015 dan 2017, bahkan naik dari tingkat pratama menjadi tingkat madya.
Menurut Sumedi, soal perlindungan anak dan perempuan merupakan bagian penting yang harus menjadi perhatian bersama seluruh stakeholder, bukan hanya dari unsur pemerintah semata. "Jadi kegiatan advokasi dan sosialisasi tersebut memiliki peran penting", ujarnya.
Lebih lanjut Sumedi menyampaikan dalam pelaksanaan pembangunan KLA diperlukan komitmen dan sumberdaya, baik dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terencana dan berkelanjutan.
"Dalam KLA tertuang kebijakan program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak, sehingga sangat penting untuk menjadi kota sebagai KLA", pungkasnya.