Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mendapatkan penghargaan bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-70. Pemkot Kediri dinobatkan sebagai kota yang peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penghargaan ini telah diraih ketiga kalinya oleh Pemkot Kediri dibawah kepemimpinan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah. Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla turut hadir pada pemberian penghargaan tersebut.
Penghargaan itu diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, di Jakarta, Selasa (11/12). Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu. Prestasi tersebut diraih berdasarkan hasil capaian Kota Kediri atas parameter Kepedulian HAM pada tahun 2017.
Atas nama Pemkot Kediri Budwi Sunu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Kemenkum HAM atas penghargaan tersebut.
Budwi Sunu menjelaskan penghargaan ini diraih karena Pemkot Kediri berkomitmen dalam memberikan hak-hak masyarakat. Parameter penilaian penghargaan ini adalah hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. "Pemkot Kediri memiliki komitmen memberikan hak-hak pada masyarakat. Dan kita mendapat apresiasi dari pemerintah pusat," ujarnya.
Dari parameter yang ada, Pemkot Kediri meraih nilai tertinggi pada hak atas pendidikan yakni 98.
Sedangkan hak atas kesehatan mendapat nilai 87,52 dan hak atas perempuan dan anak dengan nilai 80,77.
Diraihnya penghargaan ini, lanjut Budwi Sunu bukan merupakan tujuan. Namun merupakan bonus dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Kediri dalam pemeran hak-hak masyarakat.
Adapun Menteri Hukum dan HAM, Yasonna dalam sambutannya menjelaskan pada tahun 2018 ini, dari jumlah 514 kabupaten/kota di Indonesia, tercatat ada 409 Kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi menyampaikan data capaian terkait upaya pemenuhan hak dasar yang telah dilaksanakannya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 271 kabupaten/kota meraih kategori Peduli HAM. Sementara ada 75 kabupaten/kota masuk kategori Cukup Peduli HAM.
Menurutnya, tujuan pemberian penghargaan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.