Plh Walikota Kediri Budwi Sunu bersama 37 bupati/walikota se-Jatim menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Negara di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kemarin (23/3).
Pada acara tersebut, dilakukan tiga agenda penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama. Pertama, antara Bank Jatim dengan Pemda se-Jawa Timur. Kedua, Pemda se-Jawa Timur dengan Kanwil BPN Jawa Timur dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur. Ketiga, Pemda se-Jawa Timur dengan Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Timur I, II, III dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama se-Jawa Timur.
Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Negara ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Dirut Bank Jatim R.Soeroso, Kepala Daerah serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seluruh Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan pentingnya koneksitas antar pemerintah daerah melalui sistem terpadu dalam meningkatkan pendapatan sekaligus mengamankan aset. Koneksitas menjadi penting karena merupakan bagian dari bersatunya pusat data informasi baik antara OPD di Pemprov, serta koneksitas antara OPD Pemprov dan Pemkab atau Pemkot.
Khofifah juga meminta agar ada tindak lanjut dari rakor yang dilakukan dan diharapkan muncul sebuah sistem dengan format seperti online single submission dan cashless .
Sementara itu, Basaria Panjaitan mengatakan masih banyak daerah yang belum mampu mengoptimalkan pendapatan, terutama dari sektor pajak daerah. Begitu pula dengan manajemen aset daerah yang belum terkelola dengan baik.
Dengan adanya kerjasama ini sesuai dengan tugas KPK yakni melakukan koordinasi di bidang pencegahan, utamanya oleh tim supervisi yang akan datang ke daerah untuk melakukan koordinasi.