Pemerintah Kota Kediri kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2018.
Dalam acara Penyerahan LHP oleh BPK, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon menerima LHP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Sidoarjo, Senin (27/5).
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan opini WTP ini berhasil diraih oleh Pemerintah Kota Kediri selama lima tahun berturut-turut. Keberhasilan mempertahankan WTP ini tidak lepas dari evaluasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri terkait dengan temuan BPK. Selain itu dalam setiap pemeriksaan Pemerintah Kota Kediri pasti sharing dengan BPK sehingga ada perbaikan. “Tahun demi tahun saya sering sharing dengan BPK sehingga saya bisa memberikan acuan pada teman-teman di OPD,” ujarnya.
Pria yang populer disapa Mas Abu ini menjelaskan tidak ada kendala dalam mempertahankan opini WTP. Apalagi sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk meraih WTP. Karena dengan WTP masyarakat bisa mengetahui bahwa keuangan daerah yang dikelola oleh eksekutif sudah tepat. “Tinggal saya sebagai walikota akan terus menaikkan integritas di pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan. Pemeriksaan dari BPK ini sangat bermanfaat sekali dan saat ini kita juga diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik,” jelasnya.
Mas Abu berharap kedepan akan terus terjalin kerjasama untuk menaikkan integritas pelaporan yang bisa memberikan dampak kesejahteraan masyarakat. “ Insya Allah bila pelaporan benar integritas akan naik dan memberikan dampak yang semakin bagus pada masyarakat,” harapnya.
Selain menyerahkan LHP untuk Kota Kediri, BPK juga memberikan LHP kepada enam Pemerintah Daerah lain. Yakni, Kota Batu, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Nganjuk.