Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani komitmen bersama gerakan Smart City beserta Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Enny Endarjati dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Senin (23/9). Bertempat di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, selain penandatanganan komitmen bersama juga dilakukan telekonferens dengan pembimbing smart city Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Mas Abu mengatakan terimakasih kepada OPD yang telah menyisingkan lengan mengikuti bimtek smart city sehingga sudah sampai di tahap penandatanganan komitmen bersama. Smart city adalah komitmen bersama, tiap OPD wajib untuk mengikuti dan mempersiapkan secara matang program-program pembangunan smart city, karena kita akan membangun dengan baik dan seksama serta bertahap agar smart city di Kota Kediri berjalan sesuai kebutuhan bersama.
“Smart city ini bukan hanya sekedar untuk canggih-canggihan tapi smart city ini adalah sebuah alat untuk menolong kita baik menangkap peluang untuk Pemerintah Kota Kediri serta menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi. Jadi kita membangun sistem nanti bila ada permasalahan diselesaikan dengan bertemu gak apa tapi untuk permasalahan yang sudah biasa terjadi apabila bisa diselesaikan dengan sistem diselesaikan dengan sistem dengan tepat,” ujar Mas Abu.
Lebih lanjut Walikota Kediri berpesan agar mempersiapkan secara matang program pembangunan smart city. Bangun sistemnya secara baik dan bersama-sama. Sistem yang dibangun harus berjalan di Pemerintah Kota Kediri dengan baik, jangan sampai tertinggal dari daerah-daerah lain, karena masyarakat Kota Kediri ini ingin dilayani secara cepat. Jadi harus bersama-sama membangun sistem dan sesuai kebutuhan masing-masing OPD.
Terakhir, dalam sambutannya Abdullah Abu Bakar mengatakan bahwa program smart city ini bukan hanya program Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saja namun program Pemerintah Kota Kediri. Dan untuk OPD jangan membeli aplikasi sembarangan, aplikasi yang akan dibeli atau dibuat harus melalui verifikasi Dinas Kominfo terlebih dahulu. (ast/sk)