Pemerintah Kota Kediri untuk pertama kalinya meraih Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award dalam kategori penilaian kinerja. Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu Hernaning Sulistyo. Penghargaan diserahkan pada forum evaluasi pengelolaan manajamen kepegawaian se Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional(Rakornas) Kepegawaian 2019 di Marriott Hotel Yogyakarta, Rabu (25/9). Pemerintah Kota Kediri meraih penghargaan ini atas komitmen peningkatan layanan dan penilaian kinerja pegawai.
Usai menerima penghargaan Budwi Sunu bersyukur atas penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kota Kediri pada BKN Award 2019. “Prestasi ini merupakan capaian kinerja semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikoordinir oleh BKPPD Kota Kediri,” ujarnya.
Budwi Sunu berharap kedepan Kota Kediri akan semakin lebih baik. “Semoga dengan prestasi ini Pemkot Kediri akan bisa semakin baik dalam melayani masyarakat. Dan di tahun mendatang semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan merambah ke kategori-kategori lainnya,” harapnya.
Untuk diketahui, BKN Award 2019 ini merupakan tahun keempat sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2016 dengan tujuan untuk memacu kinerja Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) dalam melaksanakan empat belas butir manajemen ASN. Untuk itu, BKN yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional akan memberikan apresiasi kepada instansi yang berhasil menjalankan masing-masing butir manajemen tersebut.
Terdapat 30 instansi pemerintah yang melingkupi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota berhasil meraih penghargaan. Selain Pemerintah Kota Kediri dalam kategori peningkatan kinerja ini di tingkat kementerian diraih Kementerian Perhubungan, Lembaga Pemerintah Non Kementerian Badan Pemeriksa Keuangan, tingkat Provinsi oleh Provinsi Riau dan ditingkat kabupaten kota tipe A dan B berturut-turut Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Gunung Kidul.
Adapun kategori BKN Award 2019 mencakup lima kriteria. Pertama, aspek perencanaan formasi dan pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun. Kedua, implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT). Ketiga, penilaian kompetensi. Keempat, implementasi penilaian kinerja. Kelima, komitmen pengawasan.
Mekanisme penilaian BKN Award 2019 ini diawali dengan proses pengusulan daftar instansi terbaik yang meliputi enam kandidat di setiap kategorinya. Yakni kementerian, lembaga pemerintah non kementerian yang dipilih oleh BKN pusat. Sedangkan untuk Provinsi, Kabupaten/Kota tipe A, Kabupaten/Kota tipe B dan Kabupaten/Kota tipe C dipilih oleh Kantor Regional (Kanreg) BKN di wilayah kerjanya. (dra)