Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2019 kembali diraih Pemerintah Kota Kediri pada Puncak Peringatan Hari HAM ke-71 yang mengambil tema Pelayanan Publik yang Berkeadilan. Perolehan penghargaan ini untuk yang keempat kalinya bagi Kota Kediri yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kepada Plt Asisten Administrasi Umum Yoyok Susetyo di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika No.65 Braga Kota Bandung, Selasa (10/12).
Predikat Kota Peduli HAM diraih Kota Kediri karena keberhasilan dalam memenuhi hak-hak masyarakat seperti hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas lingkungan berkelanjutan, dan hak atas pekerjaan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan penghargaan ini diberikan atas upaya dan keberhasilan kabupaten/kota dalam pemenuhan dan pelayanan publik, yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat di wilayahnya masing-masing. “Pemberian penghargaan ini kami laksanakan pada momen yang tepat, yakni pada hari dimana setiap negara di dunia memperingati Hari HAM ke-71 yang mengambil tema Pelayanan Publik yang Berkeadilan,” kata Yasonna.
Pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang ke-71 tahun ini, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tercatat 432 kabupaten/kota, telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai pada Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Dari jumlah partisipan tersebut, hanya 272 kabupaten/kota yang mampu meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkumham, dan sejumlah gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia. (ast/ad)