Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar hari ini Sabtu (28/3) mengumumkan, salah satu warga Kota Kediri positif terinfeksi virus Corona.
"Ini artinya Kota Kediri masuk dalam salah satu wilayah zona merah pandemi Covid-19 di Jawa Timur. Jadi saya meminta warga Kota Kediri patuhi semua protokol dan surat edaran untuk pencegahan Covid-19, agar pandemi Corona ini tidak meluas" jelas Walikota Kediri dalam pers rilisnya.
"Kami akan melakukan tracing dan penyelidikan epidemiologi terkait kasus tersebut, warga yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut akan dilakukan rapid test," jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri dr. Fauzan Adima M.Kes.
"Petugas akan melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi rumah pasien. Masyarakat tidak perlu panik, yang terpenting tetap tinggal di rumah agar tidak terpapar virus Corona," tambah dr. Fauzan.
"Pesan kami, kalau nanti pasien ini sudah sembuh, jangan ada stigma di masyarakat. Karena covid-19 ini bukan aib. Masyarakat yang merasa pernah punya kontak erat dengan pasien juga lebih baik jujur, agar semakin mudah ditangani," tutup Walikota Kediri.
Warga yang merasa pernah kontak dengan pasien positif corona atau merasa ada gejala yang mengarah pada infeksi Corona diharapkan segera menghubungi Call Center Covid-19 Kota Kediri 0354 - 2894000 atau WhatsApp 0811 3787 119.