Walikota Kediri Perintahkan Kecamatan Bikin Tempat Observasi Bagi Warga Yang Nekad Mudik

berita | 06/04/2020

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar Mas Abu

Mengantisipasi adanya gelombang kedatangan pemudik, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah cepat dengan membuat tempat observasi hingga ke tingkat kecamatan. Sebelumnya Pemerintah Kota Kediri juga telah membuat tempat observasi yang bertempat di Gedung Kampus I Politeknik Kediri. 

Langkah tersebut diambil Pemerintah Kota Kediri untuk menekan penyebaran virus corona yang terus meluas di berbagai daerah di Indonesia. Hal itu diungkapkan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam video conference bersama camat dan lurah se-Kota Kediri, Senin (6/4).

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar Mas Abu

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan kedatangan orang mudik bisa saja pekerja migran dari luar negeri, atau orang yang datang dari daerah-daerah yang menjadi epicentrum. 

“Kecamatan akan ada tempat observasi. Bisa di aula atau dicarikan tempat. Nanti disekat menjadi 2 putra dan putri. Kita memilih di kecamatan agar tenaga kita terakomodir semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Walikota Kediri menambahkan bahwa warga yang datang ke Kota Kediri tidak hanya melalui terminal atau stasiun. Namun bisa saja menggunakan travel, sewa mobil atau kendaraan pribadi. Untuk itu kelurahan harus bekerjasama dengan RT dan RW untuk mendata setiap orang yang datang. 

“Bukan mendiskriminasi tapi lebih ke pendataan nanti biar bisa ditracing. Nanti yang masuk dari daerah epicentrum bisa dioberservasi,” imbuhnya.

pemkot kediri

Walikota Kediri berharap langkah ini bisa menjadi gerakan bersama antara warga dan pemerintah. Nantinya masyarakat akan semakin sadar dengan kondisi ini. 

“Sebisa mungkin nanti harus diawasi. Kalau mau isolasi mandiri nggak apa-apa. Tapi kalau orangnya bandel bisa dikirim ke Poltek. Jika nanti ada yang dari luar membawa virus kita bisa meminimalisir resiko agar warga kita tidak tertular. Sekarang banyak sekali orang tanpa gejala tapi mengidap corona. Saya khawatir yang kena nanti bayi atau orang tua diatas 50 tahun,” pungkasnya.