Dalam meminimalisir persebaran Covid-19 di Kota Kediri khususnya di tempat penginapan atau hotel karena sudah kembali dibuka, rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Kediri dengan pemilik Hotel diadakan dan dipimpin langsung oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Senin (15/6). Dalam rapat ini, ada 3 hal yang menjadi poin penting yaitu hotel tidak boleh membuat acara, hotel tidak boleh menyediakan makanan prasmanan dan hotel harus selalu menerapkan protokol kesehatan.
Walikota Kediri mengungkapkan bahwa Kota Kediri ini memang sebagai kota hub, kota yang kebetulan ada di tengah sehingga menjadi titik kumpul orang-orang diluar Kota Kediri. Terkait dengan kondisi covid-19 ini semua sektor terdampak khususnya hotel juga terdampak tapi seluruh dunia juga seperti ini. Ada beberapa hal yang dilarang yang pertama, tidak boleh mengadakan event seperti pernikahan, acara dan lain-lain.
“Kami harap bapak-ibu bisa memahami protokol ini. Kedua, yang sangat bahaya lagi adalah menyediakan makanan prasmanan, sementara jangan diadakan karena saya melihat video-video bahwa di Jepang itu konsep makanan prasmanan sangat dilarang karena disitu harus sharing sendok untuk mengambil makanannya, maka dari itu ini yang harus kita jaga bersama. Yang biasa makan prasmanan tolong ditiadakan dulu, dikasih list mau makan apa supaya kita aman. Karena tim gugus tugas sudah menerima informasi bahwa akan adanya acara makanya kita dengan tim langsung mengundang panjenengan semua biar kita bisa menekan lajunya persebaran covid-19 di Kota Kediri,”ujar Walikota Kediri.
Setelah menjelaskan beberapa hal yang dilarang dilakukan di Kota Kediri, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar membuka sesi pertanyaan dan ada beberapa orang yang bertanya. Diawali dengan pertanyaan dari Wisnu perwakilan Hotel Cityhub Kota Kediri.
Wisnu bertanya, ketika hotel mendapatkan tamu lalu setelah dilakukan pengecekan suhu menunjukkan suhunya lebih dari yang diharuskan maka hal apa yang harus dilakukan oleh pihak hotel. Kemudian Walikota Kediri menjawab bahwa bila menemui tamu dengan suhu tubuh diatas yang diharuskan agar diarahkan atau disarankan ke rumah sakit atau klinik untuk memeriksakan kesehatannya.
Kemudian pertanyaan kedua ditanyakan oleh Yayuk dari Hotel Mitra Inn Kediri sekaligus Ketua PHRI Kediri Raya. Pertanyaannya mengenai bagaimana kalau ada orang yang di rapid test positif tapi karena dia tidak berani pulang akhirnya bermalam di hotel, kemudian untuk pertanyaan kedua ada wacana di seluruh hotel di Jawa Timur sudah mempersiapkan diri untuk membuat banner yang berisi anjuran protokol kesehatan yang akan dipasang di depan hotel, mungkin semua hotel yang anggota PHRI akan mengikuti itu
Abdullah Abu Bakar Walikota Kediri menjawab, dengan mengedukasi karyawan hotel dan bisa melaporkan pada call center Gugus Tugas Covid-19 Kota Kediri. Untuk pertanyaan kedua itu tidak apa-apa dilakukan karena merupakan suatu kewajiban untuk menjaga dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu HS, Plt Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Nur Muhyar, dan 30 pemilik hotel yang ada di Kota Kediri.