Pemerintah Kota Kediri kembali meraih penghargaan sebagai kota peduli hak asasi manusia pada peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-72. Untuk tahun ini, Kota Kediri masuk 10 besar sebagai kota peduli hak asasi manusia se-Jawa Timur. Penghargaan ini sudah diraih Pemerintah Kota Kediri lima kali berturut-turut sejak tahun 2016. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini diumumkan saat acara Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 yang mengusung tema Recover Better – Stand Up for Human Rights.
Kegiatan yang berpusat di Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Jakarta, Senin (14/12) ini dilangsungkan secara virtual melalui aplikasi Zoom yang turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Luar Negeri, Ketua, Wakil Ketua, Sekjen dan Komisioner Komnas HAM Panglima TNI, dan Kapolri/yang mewakili.
Dalam pidato peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan bahwa dengan meningkatkan Penghormatan, perlindungan, dan Pemenuhan HAM maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab, tangguh, dan maju. Ini semua adalah komitmen bersama untuk penegakan Hak Asasi Manusia.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, walaupun di situasi pandemi Covid-19 seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, Komnas HAM, dan seluruh anggota masyarakat dapat bekerja sama dalam meningkatkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, penegakan dan kemajuan Hak Asasi Manusia di bumi Indonesia tercinta ini.
Saat ditemui, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan Pemerintah Kota Kediri memang sangat fokus terkait hak dasar seperti kesehatan, ekonomi, dan lain-lain. Dan ternyata hal itu direspon dengan baik oleh Kementrian Hukum dan Ham. “Tentu dalam hak atas kesehatan kami memiliki program yang cukup bagus di Kota Kediri karena kita fokus dalam peningkatan Ideks Pembangunan Manusia (IPM), lalu pendidikan, hak perempuan dan anak yang menjadi perhatian kita. Ada hak kependudukan kita juga melayani masyarakat dengan baik dan dengan software sehingga pelayanan di Kota Kediri lebih mudah dan cepat. Hak atas pekerjaan pun juga diperhatikan karena di Kota Kediri banyak lowongan pekerjaan, salah satunya karena UMKM-UMKMnya tumbuh subur. Hak atas rumah yang dinilai sama yaitu perumahan di Kota Kediri yang cukup banyak dan mudah mendapatkannya,” jelasnya.
Sedangkan terkait hak atas lingkungan yang berkelanjutan, menurut Wali Kota Kediri hal itu merupakan isu dunia dan harus dijaga bersama-sama. “Lingkungan yang berkelanjutan ini harus kita jaga bersama baik ekosistem, kebersihan, air di bawah tanah, pembuangan limbah kita juga awasi dengan ketat karena Kota Kediri adalah wilayah perkotaan. Sehigga bila ada yang tercemar itu membuat tidak nyaman untuk hidup. Harapan saya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi seluruh stakeholder Kota Kediri. Disini pemerintah sebagai pendorong dan pembantunya, tinggal kita bergerak bersama sama. Artinya tidak hanya pemerintah tapi masyarakatnya pun juga memperhatikan hal ini,” terangnya.
Sekedar informasi, ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga Kota Kediri berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi HAM. Parameter tersebut diantaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.