Libur panjang bulan Oktober 2020 lalu, menyebabkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kediri melonjak sekitar 3 kali lipat di Bulan November. Tidak hanya itu, warga yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19 angkanya juga meningkat. Berkaca pada hal tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar membuat beberapa kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi, mengingat di akhir bulan Desember terdapat libur panjang Hari Raya Natal dan tahun baru 2021.
“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi menugaskan kepada pemerintah daerah untuk menjaga daerahnya masing-masing dari lonjakan Covid-19. Untuk itu saya mengeluarkan Surat Edaran dan Himbauan Antisipasi Liburan Natal dan Tahun Baru 2021 untuk menekan kasus terkonfirmasi positif di Kota Kediri,” kata Wali Kota Kediri.
Dalam menjaga dan menekan angka kasus terkonfirmasi positif, Abdullah Abu Bakar Wali Kota Kediri meminta kepada Camat dan Lurah dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 harus berbasis komunitas atau Community Enforcement, yaitu dengan melibatkan kader kesehatan dan pelaksana pengawasan di bawah komando lurah dan menggerakkan masyarakat bergotong royong yang dikoordinir oleh Ketua RT dan RW.
Dilihat dari grafik penambahan kasus terkonfirmasi positif per 21 Desember 2020 tercatat ada sebanyak 620 kasus konfirmasi, 36 meniggal, 476 sembuh dan 108 kasus aktif. Padahal pada bulan Maret sampai dengan Juli kasus terkonfirmasi di Kota Kediri menunjukkan penurunan, namun selepas bulan Agustus cenderung meningkat tapi lonjakannya tidak sebesar bulan November dan Desember. Wali Kota Kediri menuturkan libur panjang selama 4 hari di bulan Oktober, harus dibayar dengan lonjakan kasus terkonfirmasi yang melonjak signifikan. Di akhir bulan Oktober ada 242 kasus terkonfirmasi, lalu bulan November naik sejumlah 174 kasus terkonfirmasi. Selamjutnya bulan desember sampai tanggal 21 desember saja bertambah 199 kasus. Untuk itu semua masyarakat Kota Kediri harus lebih berhati-hati dan patuhi protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan lebih berbahaya dari bulan sebelumnya.
“Ke depan pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, saya juga meminta kelurahan berkoordinasi dengan kecamatan, BPBD, TNI dan Polri untuk menggerakkan warga terkait dengan pengawasan keluar masuknya warga. Nanti orang yang akan masuk Kota Kediri harus membawa hasil rapid test antigen. Terkait rapid test antigen itu dilakukan secara mandiri. Bila tidak membawa hasil rapid test antigen, akan dikarantina di balai kelurahan. Selain itu, penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara berkala dan untuk tablet disinfektan bisa diambil di Dinas Kesehatan. Tapi jangan dari kelurahan sendiri yang melakukan penyemprotan namun ajak RT/RW biar Community Enforcement berjalan. Serta ajak warga untuk kerja bakti setiap minggu,”harap Wali Kota Kediri.
Video Conference ini juga diikuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Siswanto, Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi, Kepala Dinas Kesehatan Fauzan Adima, Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono, perwakilan BPBD Kota Kediri, camat dan lurah se-Kota Kediri.