Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar turun ke lokasi untuk melihat hasil bedah rumah Bu Sumirah yang telah direhabilitasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Jumat (15/1). Beberapa waktu lalu Bu Sumirah ini viral karena tinggal di rumah yang penuh sampah. Merespon hal tersebut, Wali Kota Kediri saat itu langsung menginstruksikan OPD terkait untuk menangani. DPKP Kota Kediri melakukan rehabilitasi RTLH dan Dinas Sosial memberikan pendampingan untuk keluarga Bu Sumirah. Kini rumah yang terletak di Kelurahan Bandar Kidul tersebut, terlihat bersih dan layak huni.
Usai melihat rumah tersebut, Abdullah Abu Bakar tidak menyangka rumah Bu Sumirah yang dulu kumuh sekarang sudah jauh lebih baik. “Jadi ini rumah yang dulu kita singgahi. Rumah ini dulu tidak layak lalu disini juga ada Bu Sumirah, Mas Sugeng dan Mbak Sri. Rumah ini sudah direhab dan sudah lebih bersih,” ujarnya.
Wali Kota Kediri mengungkapkan bila rumah sudah jauh lebih bersih nanti akan berpengaruh terhadap psikologinya. Dengan rumah yang jauh lebih baik dan bersih tentu penghuni rumahnya akan jauh lebih sehat. “Ada beberapa barang yang masih nyumpel ya nanti mudah-mudahan bisa bersih lagi. Tentu ini sangat membantu bagi Bu Sumirah, Mas Sugeng, dan Mbak Sri. Saya titipkan semua pada warga untuk saling mengingatkan terus hidup bersih dan hidup sehat. Rumah ini harus tetap dijaga. Rumah ini merupakan salah satu dari program Bedah Rumah Kota Kediri dan bagus sekali ini tempatnya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut Purwanto mengatakan keluarga Bu Sumirah sudah mendapat bantuan PKH dan sembako. Selain itu juga memberikan pendampingan kepada putri Bu Sumirah yakni Sri Wilujeng. Untuk pendampingan kepada Sri Wilujeng, ke depan akan dibantu oleh psikolog. “Kita akan berikan pendampingan untuk daya pikir dan daya ingatnya. Kita akan sambungkan dengan psikolog agar lebih baik lagi secara psikis. Meskipun saat ini Sri Wilujeng sudah lebih baik dari Bulan Oktober lalu saat dikunjungi Pak Wali. Sekarang diajak bicara sudah lumayan bisa,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri Syaifudin menjelaskan perbaikan rumah Bu Sumirah ini masuk didalam program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Proses perbaikan dimulai sekitar tanggal 15 Desember 2020 dan selesai pada tanggal 6 Januari 2021. “Ya karena ini rumah tidak layak huni jadi kita upayakan sehingga layak huni. Paling terpenting adalah ALADIN yakni atap, alas dan dinding. Alhamdulillah dalam proses pembangunan ini tidak ada masalah. Walaupun disatu sisi harus semi hati-hati dengan Mas Sugeng dan keluarganya. Namun dengan sinergi dari semua stake holder dan sesuai dengan petunjuk Pak Wali semua bisa terselesaikan,” jelasnya.
Syaifudin menambahkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dari DPKP telah diinfokan ke setiap kelurahan. Agar mengusulkan rumah-rumah yang mungkin tidak layak huni. “Untuk tahun 2018 per rumah mendapat 17,5 juta rupiah. Alhamdulillah berkat kepedulian Pak Wali kepada masyarakat kemudian ditingkatkan menjadi 20 juta rupiah pada tahun 2019. Teknis pemberiannya langsung ditransfer kepada rekening penerima. Nanti dalam teknis proses pembangunannya di lapangan akan dibantu oleh pendamping yang ada di setiap kelurahan. Nanti akan terus mendampingi mereka dalam setiap proses pembangunan,” ujarnya.