Digitalisasi atau elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kota Kediri bukan bermula karena covid-19 ini, namun sudah diimplementasikan sejak 2018. Agar transaksi non tunai ini semakin masif, Hari ini Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memimpin rapat koordinasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah secara virtual di Ruang Command Center Kota Kediri, Selasa (2/2).
“Di Kota Kediri mulai 2018 transaksi pemerintah daerah sudah non tunai semua dan kita kembangkan terus dalam berbagai hal. Kita juga tingkatkan kerjasama dalam hal pemungutan pajak, sehingga kerja lebih cepat. Dengan digitalisasi keuangan, pergerakannya bisa dilihat secara real time. Saya sebagai pemangku kebijakan dan rekan-rekan di pemda juga lebih mudah dalam mengambil kebijakan,” ujar Wali Kota Kediri.
Lebih lanjut, Wali Kota Kediri mengungkapkan bahwa implementasi transaksi non tunai di lingkungan Pemkot Kediri telah diatur dalam Perwali 4 tahun 2018 dan Surat Keputusan Tentang Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Produk hukum ini merupakan dasar untuk mendorong percepatan implementasi transaksi digital.
Inovasi dalam pelaksanaan program Electronic Trading Platform (ETP) berbasis digital merupakan solusi yang tepat untuk memastikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. Menurut Wali Kota Kediri berbagai aplikasi berbasis online sudah disediakan, diantaranya E-BPHTB, Sakti, Cek Bansos, Pecut (Pelayanan Cepat Mudah Terpadu), Tilang Covid-19 dan SIE (Sistem Informasi Eksekutif). “Ke depan, saya berharap kita tidak berhenti berinovasi dalam transaksi digital. Misalnya bekerjasama dengan marketplace (Shopee, Tokopedia, Bukalapak) dan aplikasi dompet digital (Go-Pay, Ovo). Sehingga masyarakat memiliki pilihan alternatif pembayaran yang lebih mudah. Serta dapat melahirkan komitmen untuk memilih satu layanan yang bisa diwujudkan menjadi layanan digital,” tambahnya.
Sementara itu Sofwan Kurnia Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri mengatakan implementasi ETP tahun 2020 menunjukkan peningkatan. Dari sisi transaksi belanja dan pendapatan mayoritas pemda telah mengelektronifikasikan untuk penerimaan pajak serta SP2DD online. Sementara itu masih perlu dorongan untuk mempercepat pelaksanaan eletronifikasi penerimaan retribusi daerah. Dengan terbentuknya TP2DD Kota Kediri maka perlu segera merumuskan langkah tindak lanjut agar percepatan elektronifikasi pemerintah daerah segera terwujud.
“Perlu saya laporkan bahwa dalam Rakor bulan Oktober 2020 di tim teknis dengan melibatkan Bank Jatim, OPD yang menangani penerimaan pajak dan retribusi untuk memetakkan usulan program kerja yang dapat menjadi quick win TP2DD Kota Kediri tahun 2021 yaitu pembayaran uji kir Dishub melalui virtual account, yang kedua proses pembayaran perizinan pada DPM PTSP, ketiga retribusi pasar dan penataan parkir Pasar Pahing, Pasar Grosir Ngronggo dan Pasar Setono Betek, lalu retribusi perizinan air di Dinas Kesehatan dapat dilakukan secara non tunai dengan membuat rekening penampungan untuk dibuatkan QRIS dan yang kelima proses pembayaran tera ulang kendaraan di Disperdagin. Saya yakin kita semua memiliki visi misi untuk mendorong kemajuan Kota Kediri dan mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi,” terang Sofwan Kepala KpwBI Kediri.
Hadir dalam rakor TP2DD, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Siswanto, Pimpinan Cabang Bank Jatim Kediri Wioga Adhiarma Aji, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Direktur PD Pasar, dan Perwakilan PDAM Kota Kediri