Kibarkan Bendera Zona, Ini Cara Kelurahan Burengan Pantau Perkembangan Kasus Covid-19

berita | 19/02/2021

Empat bendera dengan warna yang berbeda, Jum’at pagi (19/2/2021) dikibarkan di wilayah Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Pengibaran bendera ini sebagai langkah untuk memantau perkembangan penanganan Covid-19.

“Sejalan dengan optimalisasi keberadaan kampung tangguh, kami bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Puskesmas Pesantren II mengibarkan bendera dalam masa PPKM berbasis mikro ini,”terang Adi Sutrisno, Kepala Kelurahan Burengan, Jumat, (19/2).

Ia juga mengatakan bahwa Burengan merupakan kelurahan pertama yang melakukan pengibaran bendera penanda zona penanganan Covid-19 tersebut. Adi menambahkan bahwa bendera-bendera tersebut dipasang di sejumlah titik strategis dilingkungan RT.

“Kami pasang di gapura atau fasilitas umum lain yang banyak dilalui warga sehingga mudah diketahui oleh warga setempat,”terangnya.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi mengenai status zona di wilayah Kelurahan Burengan, pihaknya mengatakan bahwa dari 12 RW dan 37 RT, terdapat 4 RT yang dinyatakan berada pada zona kuning, sedangkan sisanya berstatus zona hijau.

Sedangkan untuk update bendera zona ini, menurut Adi didasarkan kepada hasil monitoring lingkungan RT di Kelurahan Burengan yang dilakukan setiap minggunya. Pernyataan tersebut didukung oleh Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Puskesmas Pesantren II Kota Kediri, dr Dwi Nugraheni

“Nanti dari Puskesmas Pesantren II akan memberikan laporan setiap 7 hari sekali melalui Grup koordinasi RT/RW, jadi bendera bisa diganti sesuai dengan kondisi yang terbaru,”tuturnya, Jum’at, (19/2)

Sementara itu, ia juga menjelaskan ada 4 bendera yang digunakan. “Merah, Oranye, Kuning dan Hijau sebagai penanda kondisi Covid-19 di masing-masing wilayah RT,”ungkapnya saat ditemui di lokasi.

Heni menjelaskan arti-arti dari warna bendera tersebut. Menurutnya bendera Hijau sebagai penanda bahwa tidak ditemukan kasus Covid-19 di wilayah tersebut, jika bendera kuning dikibarkan artinya terdapat satu sampai lima rumah warga yang terkonfirmasi positif, Oranye sekitar lima sampai sepuluh rumah terkonfirmasi positif dan sedangkan merah terdapat lebih dari sepuluh rumah yang dinyatakan terkonfirmasi positif.

Diakhir sesi wawancara Adi Sutrisno berharap bendera merah dan oranye tidak pernah terpasang di Kelurahan Burengan.