Wali Kota Kediri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda Pembacaan dan Penyerahan Surat Keputusan DPRD Kota Kediri Tentang Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri TA. 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Rabu (31/3).
Rapat diawali dengan pembacaan rekomendasi DPRD oleh Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki. Rekomendasi tersebut merangkum berbagai masukan, saran, catatan dan evaluasi sebagai bahan pertimbangan dalam rangka penyusunan perencanaan pada tahun berikutnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino juga menyerahkan surat keputusan DPRD Kota Kediri kepada Wali Kota Kediri tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Kediri Tahun 2020.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat 1 di mana kepala daerah wajib menyampaikan LPPD, LKPJ dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Sistematika Penyusunan LKPJ. Untuk itu, pada tanggal 22 Maret 2021 lalu, Pemerintah Kota Kediri telah menyampaikan LKPJ Wali Kota Kediri Tahun 2020 kepada DPRD Kota Kediri. “Upaya yang maksimal telah dilakukan demi kesempurnaan laporan pertanggungjawaban. Dengan harapan, dapat menyediakan gambaran yang relatif lengkap tentang Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Pelaksanaan Pembangunan Selama Tahun 2020,” jelasnya.
Wali Kota Kediri menambahkan, dalam penyusunan LKPJ Tahun 2020 tentu masih banyak kekurangan. Untuk itu, segala masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dalam bentuk rekomendasi DPRD akan diterima dengan senang hati. “LKPJ Tahun 2020 ini memang kita banyak refocusing karena ada Covid-19. Pasti nanti akan kita bahas terkait dengan saran kritik yang membangun seperti yang tadi disampaikan. Bagaimana supaya bisa sesuai ekspektasi yang pertama yaitu memenuhi ekspektasi masyarakat dan ekspektasi DPRD. Itu nanti akan kita sinkronkan. RPJM pun juga sama, kita harus menyinkronkan dengan provinsi dan pusat. Sehingga nanti masalah pelayanan, ekonomi, dll bisa kita upayakan secara maksimal,” terangnya.
Selanjutnya, Wali Kota Kediri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Kediri berjalan dengan lancar tanpa banyak kendala yang berarti. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari keharmonisan hubungan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Kediri menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Kediri atas kolaborasi yang baik selama ini. Kerjasama yang kita jalin selama ini merupakan faktor utama keberhasilan kita dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Wali Kota Kediri.
Dalam rapat tersebut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kediri dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.