Dewan Pengurus Korpri Kota Kediri Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2017-2022 secara resmi dikukuhkan oleh Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur Siswo Heroetoto bertempat di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Selasa (6/4). Pengukuhan disaksikan secara langsung oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Dalam sambutan Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur yang dibacakan Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Timur Siswo Heroetoto mengatakan bahwa saat ini dunia begitu cepat berubah sangat beda dengan dua puluh atau tiga puluh tahun yang lalu. Revolusi industri 4.0 telah mendisrupsi segala lini kehidupan. “ Kita harus menghadapi perubahan tersebut dengan cara-cara baru dan terobosan baru. Dimana kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kunci keberhasilan. Oleh karena itu disampaikan kepada seluruh anggota Korpri untuk segera mengambil jalan perubahan. Melakukan reformasi secara berkelanjutan dan cepat beradaptasi dalam perubahan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Kediri mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota Korpri untuk terus menjaga etika. Karena ASN atau Korpri selalu menjadi pedoman di tengah masyarakat. Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, diharapkan etika terus dipegang teguh. “Etika birokrasi dan etika ASN harus benar-benar dijaga. Tidak hanya selama dia memakai seragam kerja namun ketika melepasnya etika harus tetap dijaga. Korpri memiliki nama yang sangat besar sekali. Saya minta bagaimanapun Korpri dan pengurus Korpri harus membawa nama baik Korpri,” ungkapnya.
Wali Kota Kediri berpesan agar Korpri harus memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat. Karena ekspektasi masyarakat begitu tinggi. Banyak masyarakat yang menginginkan daerahnya maju dan responsibility-nya tinggi. “Saya selalu ingatkan kalau dulu orang memberikan saran melalui kotak saran, sekarang langsung di media sosial dan langsung menandai pejabatnya. Ada jalan yang rusak tidak menandai Dinas PUPR tapi langsung Wali Kota, Gubernur, atau Presiden. Ya masyarakat sekarang seperti itu. Kita harus terus berbenah dan beradaptasi,” pungkasnya.
Dewan Pengurus Korpri Kota Kediri Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2017-2022 yang dikukuhkan adalah Bagus Alit sebagai Ketua, M. Ferry Djatmiko sebagai Wakil Ketua I, Chevy Ning Suyudi sebagai Wakil Ketua II, Nur Hajati sebagai Bendahara, Bambang Priambodo sebagai Ketua Bidang Kesejahteraan Masyarakat, dan Muhlisina Lahuddin sebagai Ketua Bidang Pelayanan Masyarakat dan Bantuan Hukum.