Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berdiskusi bersama Forkopimda Kota Kediri dan tokoh agama untuk mengambil kebijakan mengenai pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri 1142 H. Diskusi tersebut dilaksanakan di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Jumat (7/5).
Mengingat saat ini Kota Kediri masih berada di zona oranye dan telah terbitnya SE Menteri Agama nomor 7 tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di Saat Pandemi Covid, maka pelaksanaan Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah saja. Lalu, pelaksanaan takbir keliling ditiadakan, takbiran dapat dilakukan di masjid dan musala secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas dan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Serta bisa disiarkan secara virtual. Selain itu, juga tidak diperbolehkan menggelar open house maupun halal bihalal di lingkungan kantor maupun komunitas. Silaturahim dalam rangka idul fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat.
Wali Kota Kediri mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena saat ini masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Kediri. Meskipun tidak banyak namun harus tetap diwaspadai. “Kota Kediri kondisinya saat ini sama seperti awal covid-19. Penambahan kasus aktifnya berkisaran 1 sampai 3 kasus tiap harinya. Kalau setelah libur atau 14 hari setelah libur pasti angkanya melonjak. Contoh setelah ada hari libur panjang tahun lalu penambahannya jadi 13, 15, 18 kasus yang tercatat. Maka dari itu saya mohon dukungan dan bantuan dari Pak Kapolres, Pak Dandim dan ulama untuk membantu Pemerintah Kota Kediri supaya kita itu bisa mengikuti petunjuk dari pusat sehingga kita bisa ngerem. Jangan sampai kejadian di India terulang di Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Kediri juga menjelaskan dibanding tahun lalu saat ini penyebaran Covid-19 sudah meluas. Untuk itu Pemerintah Kota Kediri terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus. Kemudian, Pemerintah Kota Kediri juga melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki zona. Hal ini dilakukan agar ekonomi di Kota Kediri dapat tetap berjalan. “Kalau kita jaga bersama-sama maka Insya Allah angkanya datar-datar saja dan tidak akan terjadi lonjakan kasus. Lalu Pemerintah Kota Kediri juga fokus menangani kepulangan pekerja migran. Kita sekarang di setiap kelurahan ada tempat karantina, oleh provinsi kami dihimbau untuk menggunakan tempat karantina untuk pekerja migran. Kita harus jaga ini dan PPKM mikro yang ada di kelurahan sudah berjalan bagus. Kami mohon anjuran ini juga dijalankan. Karena kalau semua bisa berjalan maka Insya Allah kita bisa mengantisipasi dan memperkecil penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo. Saat ini semua pihak harus bersama-sama menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus covid-19 di Kota Kediri. Kepulangan pekerja migran juga menjadi fokus Forkopimda Kota Kediri. Apalagi menurut data sekitar 15.000 pekerja migran akan kembali ke Jawa Timur. “Untuk SE ini baru terbit tanggal 6 Mei kemarin, sehingga ada ketentuan apa-apa saja yang boleh dilakukan tergantung dari zonanya. Untuk kita sementara Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing karena kita masih berada di zona oranye. Sebenarnya kalau di Kota Kediri kita sudah tekan penyebarannya sangat bagus, untuk ke zona kuning kurang sedikit lagi. Kami terima kasih sekali pada para ulama telah mendukung kami Forkopimda Kota Kediri untuk mendukung apa yang telah menjadi aturan dari pemerintah pusat. Kita harus benar-benar antisipasi semuanya,” ujarnya.