Aksi solidaritas peduli Palestina yang dilaksanakan oleh Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya, Sabtu, (29/5/2021) pekan lalu mendapat simpatik masyarakat. Aksi tersebut berhasil menggalang dana sebesar Rp 12.182.500 (dua belas juta seratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah) yang siap dikirimkan ke Palestina.
Jumlah dana kemanusiaan itu diketahui saat Ketua PUI Kediri Raya Rahmat Machmudi melaporkan ke Dinas Sosial Kota Kediri, Rabu (2/6/2001).
"Berikut ini adalah hasil perolehan penggalangan dana dari aksi solidaritas peduli Palestina yang kami lakukan pekan lalu di depan Masjid Agung Kota Kediri. Alhamdulillah aksi ini berbuah dukungan positif dari masyarakat, salah satunya berupa donasi ini," ungkap Rachmat Mahmudi saat menyerahkan laporan penggalangan dana kepada Kepala Dinas Sosial Triyono Kutut Purwanto.
Laporan tersebut diapresiasi Dinnas Sosial Kota Kediri yang mendukung penuh aksi solidaritas peduli Palestina yang dilakukan PUI Kediri Raya.
“Kami mendukung penuh kegiatan PUI berupa aksi solidaritas dan penggalangan dana untuk Palestina yang dilaksanakan pada Sabtu, (29/5/2021) berlokasi di depan Masjid Agung Kota Kediri,” ungkap Kutut.
Pihaknya juga mengapresiasi aksi positif PUI yang dinilai mampu meningkatkan kepekaan sosial masyarakat di Kota Kediri terhadap fenomena sosial yang terjadi di sekitar. "Semoga hal ini dapat memotivasi masyarakat supaya dapat melakukan kegiatan atau aksi yang positif dan bermanfaat," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kutut juga menepis beredarnya berita hoax yang mengatakan bahwa dirinya mengeluarkan pernyataan aksi solidaritas yang dilakukan oleh PUI adalah ilegal. "Itu tidak benar, kami tidak pernah menyatakan bahwa aksi solidaritas dan penggalangan dana yang dilakukan oleh PUI legal ataupun ilegal," tandasnya.
Ia mengatakan bahwa dirinya juga tidak mengeluarkan pernyataan ke media manapun baik cetak, online, maupun digital. "Kami hanya meberikan pernyataan melalui Dinas Kominfo," terangnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menambahkan bahwa Diskominfo juga tidak pernah mengeluarkan berita yang menyatakan aksi tersebut ilegal.
"Kami berfokus pada surat edaran dari Dinas Sosial Jawa Timur yang menerangkan tentang prosedur pelaksanaan penggalangan dana oleh individu maupun kelompok," ungkap Apip, Rabu, (2/6).
Dalam kegiatan tersebut, baik Kutut maupun Apip berharap Pemkot Kediri dan PUI Kediri Raya dapat terus menjalin hubungan baik dan mampu menghadirkan kegiatan yang berdampak positif, khususnya bagi masyarakat Kota Kediri.