Pemerintah tidak henti-henti melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat serta pengambilan keputusan dalam birokrasi. Untuk muwujudkan percepatan ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) menerbitkan PERMENPAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
“PERMENPAN RB Nomor 17 Tahun 2021 ini merupakan revisi atau perpanjangan dari PERMENPAN RB Nomor 28 Tahun 2020, tentang penyetaraan jabatan dari administrasi dan pengawas ke jabatan fungsional,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Dwi Wahyu Atmaji saat membuka sosialisasi dan rapat koordinasi PERMENPAN RI Nomor 17 Tahun 2021, pagi tadi, Rabu (9/6/2021).
Menurut Dwi penyetaraan jabatan ini adalah instrument pendukung. Hal itu dikarena inti dari penyederhanaan birokrasi adalah penyederhanan struktur. “Dalam penyerderhaan struktur terdapat 3 proses, yaitu proses transformasi organisasi, transformasi jabatan yaitu pengalihan jabatan dari struktual ke fungsional, dan transformasi kinerja,” terangnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya Dwi meminta dukungan kepada peserta sosialisasi dan berharap Pemda dapat memanfaatkan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan penyetaraan jabatan. “Batas akhir penyetaraan telah diperpanjang, dari yang seharusnya selesai pada 31 Desember 2020 menjadi akhir Juni 2021 nanti. Jadi kami harap Pemda dapat memanfaatkan waktu dengan baik dan efisien,” ujarnya.
Terdapat dua narasumber pada sosialisasi ini, yang pertama Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talent SDM Aparatur , Kementerian PANRB, Aba Subagja yang memberikan materi transformasi pengembangan karier dalam mendukung penyederhanaan birokrasi Pemerintah Daerah. Narasumber kedua, Sekertris Utama Badan Kepegawaian Negara, Imas Sukmariah memeberikan materi tentang Pengembangan karier pasca penyetaraan jabatan.
Acara ini diikuti oleh Pemerintah Daerah se-Jawa dan Bali secara daring, termasuk Pemerintah Kota Kediri. Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Admistrasi Umum Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri, Un Achmad, di ruang rapat Wakil Walikota, Balaikota Kediri.