Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan tunjangan kehormatan bagi hafiz dan hafizah sebagai perwujudan “Jatim Berkah”. Program tersebut selaras dengan fokus pengembangan sumber daya manusia yang digencarkan oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Selain pintar secara akademi, Wali Kota Kediri juga menginginkan generasi penerus di Kota Kediri juga menjadi generasi Qurani.
Pada hari ini, Senin (14/7) seleksi bagi hafiz dan hafizah dilaksanakan di Masjid Al-Bina’i Balaikota Kediri. Seleksi ini diikuti oleh 26 hafiz maupun hafizah di Kota Kediri.
Hafiz dan hafizah yang mengikuti seleksi ini telah memenuhi beberapa syarat dan ketentuan. Seperti, penduduk Kota Kediri berusia minimal 25 tahun atau sudah menikah ditunjukkan dengan KTP Kota Kediri, hafal Al-Quran 30 juz diutamakan bersertifikat, dan telah mengajar sebagai guru atau ustad di pondok pesantren maupun non pondok pesantren selama 5 tahun dibuktikan dengan surat rekomendasi ataupun surat keterangan dari lembaga tempat mengajar.
Para peserta menjalani serangkaian seleksi yakni, Tahfidz Quran dan Pengabdian. Hafiz dan hafizah yang lolos akan mendapat tunjangan kehormatan sebesar Rp 250.000 per bulan yang disalurkan dua kali dalam setahun.
Program pemberian tunjangan kehormatan bagi hafiz dan hafizah di Jawa Timur ini disambut baik oleh para hafiz dan hafizah di Kota Kediri. Seperti Sheila Hasina dari Ponpes Al-Baqoroh Lirboyo. Sheila Hasina sangat antusias mengikuti seleksi ini. Di Ponpes Al-Baqoroh Lirboyo terdapat 1.300 santri dan yang menghafal sebanyak 800 anak. Para santrinya kebanyakan lulus SD dan rata-rata 2 hingga 3 tahun lulus. “Program ini bagus banget karena memperhatikan para pendidik Al-Quran,” ujarnya.