Perpustakaan Umum Kota Kediri melakukan penutupan sementara untuk mendukung PPKM Darurat berjalan dengan baik. Penutupan ini berlaku mulai Senin, 5 Juli sampai 20 Juli 2021. Hal itu dijelaskan oleh Hery Purnomo Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri saat wawancara.
“Jadi mulai hari ini, Senin 5 Juli sampai 20 Juli 2021 Perustakaan Umum Kota Kediri kita lakukan penutupan. Hal ini kita lakukan sejalan dengan diberlakukannya PPKM Darurat dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kediri” ungkap Hery Purnomo, Senin, (5/7).
Hery menambahkan selama masa penutupan, pelayanan akan dialihkan melalui online via aplikasi E-Pusda Kota Kediri. Aplikasi ini berbasis Android yang bisa kita unduh melalui Google Playstore. Sehingga warga dapat mengakses aplikasi tersebut tanpa harus datang ke perpustakaan.
“Untuk masyarakat yang ingin mencari buku namun tidak bisa datang ke perpustakaan dapat mengakses aplikasi kami yaitu E-Pusda Kota Kediri. Di aplikasi itu, kita dapat mencari buku-buku milik perpustakaan yang bisa kita akses untuk dibaca” imbuh Hery.
Saat ditanya mengenai pengembalian buku yang masih dipinjam oleh masyarakat, pihaknya menjelaskan untuk pengembalian buku bisa dilakukan setelah pemberlakuan PPKM darurat ini berakhir dan tidak akan dikenakan biaya. Namun kalau kartu identitas yang digunakan untuk jaminan peminjaman buku itu akan digunakan untuk keperluan lain maka pihaknya akan tetap melayani pengembalian buku tersebut.
“Terkait pengembalian buku jika dirasa kartu identitas yang dikumpulkan sebagai jaminan itu mau digunakan untuk keperluan penting, maka peminjam segera hubungi nomor telepon yang ada pada buku yang dipinjam. Nanti tim kami akan merespon untuk melakukan pengembalian buku. Namun tetap kita sarankan agar mereka mengembalikan pada saat PPKM darurat berkahir. Agar mengurangi mobilitas mereka keluar rumah’ tuturnya.
Di akhir wawancarnya, Hery berharap dengan dilakukannya penutupan Perpustakaan Umum Kota Kediri dapat membantu mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Kota Kediri. Dan PPKM Darurat yang dilakukan Pemeritah dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Semoga dengan penutupan perpustakaan ini dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19. Dan pelaksanaan PPKM Darurat ini bisa berjalan dengan efektif, efisien, dan lancar” pungkasnya.