Saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali sedang diterapkan untuk menangani penyebaran kasus Covid-19. Agar mobilitas masyarakat berkurang, Berbagai aturan dibuat, seperti mewajibkan karyawan sektor non-esensial kerja dari rumah (WFH) 100 persen.
Oleh karenanya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pelaksanaan PPKM darurat, warga Kota Kediri akan segera menerima bantuan sosial Santunan Hadapi Bencana Tunai (Sahabat). Hal itu setelah Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan instruksi kepada Dinas Sosial Kota Kediri agar bansos Sahabat segera disalurkan. Rencananya mulai tanggal 12 hingga 22 Juli mendatang Sahabat akan disalurkan di 9 titik lokasi.
Bantuan Sahabat akan diberikan berupa uang tunai sebesar 200 ribu rupiah kepada 28.783 keluarga penerima manfaat. Jumlah penerima bantuan Sahabat tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2020 lalu. Yaitu sebanyak 24 ribu keluarga penerima manfaat. Selain Sahabat, Bansos lain yang diberikan ke masyarakat adalah Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan, serta Bantuan Pangan Non Tunai yang semuanya dari pemerintah pusat sehingga pencairannya menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
Penerima bantuan Sahabat tidak boleh dari PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN dan pensiunan. Bila membutuhkan informasi terkait Covid-19 Kota Kediri hubungi (0354) 2894000 / 0811 3787 119 (Whatsapp).