Penyaluran bantuan Kartu Sahabat kembali dilanjutkan oleh Pemkot Kediri bagi warga yang terdampak Covid-19. Warga yang terdaftar sebagai penerima bansos Kartu Sahabat ini telah melalui pendataan yang dilakukan di setiap RT. Setelah itu dikumpulkan di Kelurahan untuk diajukan menerima bantuan Kartu Sahabat ke Pemerintah Kota Kediri.
Hal itu disampaikan oleh Triyono Kutut Purwanto Kepala Dinas Sosial Kota Kediri dalam wawancaranya mengatakan, “mekanisme untuk warga yang terdaftar sebagai penerima Kartu Sahabat ini berasal dari pendataan dari RT. Setelah itu data tersebut dikumpulkan di Kelurahan untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Pemerintah Kota Kediri”, ungkap Kutut, Senin, (12/7).
Kutut menambahkan, bahwa Kartu Sahabat ini diperuntukan bagi warga yang terdampak Covid-19. Sehingga sangat banyak sekali yang terdampak akibat pandemi ini di berbagai kalangan masyarakat. Namun ada beberapa golongan yang tidak berhak mendapatkan bantuan ini.
“Yang terdampak akibat pandemi Covid-19 ini sangat banyak sekali dari berbagai sektor kalangan masyarakat. Akhirnya di Peraturan Walikota (Perwali) kita yang tidak berhak mendapatkan Kartu Sahabat itu adalah dari golongan ASN, TNI-POLRI, karyawan dari BUMN dan BUMD, Pensiunan, Pengusaha, dan orang mampu", kata Kutut.
"Untuk warga yang sudah menerima bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Program Keluarga Harapan (PKH) juga tidak berhak mendapat bantuan Kartu Sahabat. Bantuan ini diperuntukan memang untuk warga yang terdampak Covid-19. Seperti warga yang terkena PHK dari Perusahaan karena Pandemi sehingga tidak memiliki penghasilan” tambah Kutut.
Penerima bantuan Kartu Sahabat ini sudah terdaftar sejak tahun 2020 dan selalu di update datanya oleh Dinas Sosial Kota Kediri. Untuk warga penerima bantuan yang telah meninggal, Kutut menjelaskan jika ketika meninggal anggota keluarganya masih terdampak Covid-19 maka warga tersebut masih berhak mendapatkan bantuan melalui ahli warisnya selama masih dalam satu Kartu Keluarga.
Dinas Sosial Kota Kediri juga masih menerima pendataan para warga yang belum terdaftar bantuan Kartu Sahabat agar segera bisa menerima bantuan tersebut. Untuk alur pendaftarannya masih sama. Warga segera melaporkan kepada RT setempat dan mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan agar segera dapat diproses.
“Seandainya nanti ada warga yang terdampak Covid-19 segera diajukan agar segera kami akomodir. Alurnya tetap, warga bisa melapor ke RT setempat agar nanti diajukan oleh Kelurahan ke Dinas Sosial”, tutur Kutut.
Sementara itu, Hartoko warga Kelurahan Semampir saat ditemui setelah menerima Bantuan Kartu Sahabat mengatakan bahwa ia adalah termasuk warga penerima bantuan yang baru. Dirinya menjelaskan awalnya terdaftar menjadi penerima bantuan dari pendataan RT setempat dan mengumpulkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.
“Awalnya saya didatangi oleh RT untuk didata menjadi penerima bantuan Kartu Sahabat. Lalu saya disuruh mengumpulkan fotocopy KTP dan KK ke RT. Setelah itu kita menunggu kabar jadwal pembagian bantuan Kartu Sahabat dilakukan”.
“Semoga harapan saya bantuan seperti ini terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri hingga pandemi ini berakhir. Karena pandemi Covid-19 ini sangat berdampak kepada saya dari segi ekonomi” pungkasnya.