SIMPEG, mudahkan ASN urus keperluan kepegawaian

berita | 16/04/2019

Di era teknologi seperti saat ini, menuntut pemerintah juga harus up to date dalam peningkatan kinerjanya, tidak terkecuali Pemerintah Kota Kediri.

Sampai saat ini, sudah banyak aplikasi yang telah digunakan Pemkot Kediri untuk meningkatkan kinerja maupun pelayanan masyarakat. Diantara banyaknya aplikasi itu, salah satunya adalah Simpeg (Sistem Kepegawaian). Aplikasi Simpeg memang bukan hal baru di lingkungan pemerintah, namun kali ini Pemkot Kediri meng-up-date fungsi dari aplikasi Simpeg ini. Melalui aplikasi Simpeg terbaru ini, akan mempermudah ASN dalam mengurus keperluan kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, pensiun dll.

Untuk itu, Kamis pagi (16/4), BKD Kota Kediri menggelar Sosialisasi Arsip Digital Sistem Informasi, di ruang Joyoboyo, Balaikota Kediri. Sosilisasi ini digelar agar tidak ada kesalahan komunikasi diantara ASN di setiap OPD. Acara ini dihadiri oleh Kepala BKD Kota Kediri dan admin Simpeg OPD di lingkup Pemkot Kediri.

Dalam sambutannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Kota Kediri, Un Achmad Nurdin, menyampaikan dengan adanya otomatisasi, PNS yang akan kenaikan pangkat atau pensiun tidak perlu mengajukan berkas lagi. "Saya yakin ini sangat diperlukan oleh PNS. Sehingga pelayanan BKD bisa lebih efisien, mudah dan cepat," ujarnya.

Tidak ada artikel terkait