Pengetahuan terkait jaminan sosial dirasa sangat perlu akhir-akhir ini. Pasalnya semakin banyaknya masyarakat yang terdaftar dalam JKN membuat pemerintah harus getol dalam mensosialisasikannya, untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang mungkin timbul.
Hari ini (28/5) dewan jaminan sosial nasional gelar edukasi publik SJSN yang bertajuk "Optimalisasi Pemenuhan Hak dan Kewajiban Dalam Jaminan Sosial". Acara ini dilaksanakan di ruang kilisuci Hotel Grand Surya Kota Kediri. Acara yang dihadiri oleh OPD Kota Kediri, Dinkes Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Rumah Sakit yang ditunjuk dan media ini juga turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri, Eny Indarjati.
Eny, dalam sambutannya mewakili Walikota Kediri menyampaikan bahwa seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Kediri berhak atas jaminan kesehatan yang layak. Untuk itu sejumlah program dilaksanakan dalam rangka menyokong hal tersebut. Seperti mendaftarkan masyarakat yang belum terdaftar jaminan kesehatan di setiap RT melalui PRODAMAS, Universal Heart Coverage, dan semacamnya. Lebih dari itu ia menyampaikan harapan Pemkot Kediri supaya seluruh pekerja dapat tercover jaminan kesehatan.
"Harapan kami seluruh pekerja di Kota Kediri dapat tercover jaminan sosial BPJS ketenaga kerjaan" ujar Eny, asisten 2 Pemkot Kediri
Lebih lanjut dalam acara ini disampaikan pula profil DJSN, filosofi dibaliknya, hingga undang-undang yang menaungi jaminan kesehatan nasional. Selain itu Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo menyampaikan bahwa program jaminan sosial bukan merupakan program dari suatu kelompok saja melainkan program dari seluruh masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat khususnya dalam hal kesehatan secara terpadu.
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan berazas gotong royong merupakan tujuan dari pemerintah mewujudkan adanya jaminan sosial ini (ym).