Pertumbuhan anggota koperasi wanita di Kota Kediri cukup menggembirakan. Hingga saat ini, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (UMTK) Kota Kediri mencatat, ada sejumlah 6.000-an anggota aktif koperasi wanita (kopwan) di 3 kecamatan. Mereka tergabung di 60 unit kopwan dan 16 unit koperasi syariah, sebagian besar unit usahanya sebagai koperasi simpan pinjam.
“Untuk meningkatkan pengelolaan koperasi, maka kami memfasilitasi uji kompetensi gratis untuk para pengurus. Selain untuk melengkapi syarat berdirinya koperasi, juga kami berharap diklat ini bisa lebih mengembangkan pengelolaan koperasi,” kata Bagus Alit, Plt. Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, 3/11/2020. Salah satu syarat berdirinya koperasi yaitu harus ada pengurus yang sudah memiliki sertifikat kompetensi.
Sejumlah 50 orang pengurus dari 50 koperasi mengikuti Diklat SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional indonesia) selama 5 hari, bertempat di kantor Dinkop UMTK Kota Kediri dibagi menjadi 2 angkatan. Angkatan I sejumlah 25 orang dari Koperasi karyawan, koperasi TNI/Polri, KSP, dan KSU pada tanggal 26-28 Oktober 2020. Angkatan II khusus kopwan sejumlah 25 orang tanggal 2-4 Nopember 2020. Pembagian angkatan ini untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Seluruh acara diklat tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Lima hari tersebut, 3 hari berupa materi dan 2 hari ujian untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Saat ini kita hanya melaksanakan diklatnya dulu, untuk ujian direcanakan tahun 2021,” tambah Bagus.
Koperasi wanita di Kota Kediri kebanyakan bergerak di simpan pinjam. Para anggotanya merasa sangat terbantu dengan adanya koperasi ini sebab selain mendapat pinjaman ketika membutuhkan uang, keuntungan dari koperasi akan kembali pada anggotanya.
“Kebanyakan anggota kami ibu-ibu yang punya usaha. Mereka kadang butuh modal untuk mengembangkan usahanya, koperasi hadir untuk itu. Saya ikut diklat ini jadi bisa meningkatkan kapasitas untuk mengurus koperasi jadi lebih baik,” kata Sri Utami, sekretaris Kopwan Puspita Kencana Banjaran.
Pada saat diklat, peserta antusias mengikuti materi meski materinya cukup banyak. Masing-masing peserta punya motivasi untuk mengembangkan koperasinya. Bila ada koperasi simpan pinjam, maka masyarakat akan terbebas dari rentenir.