Dinsos Kota Kediri Mendata Anak Yatim Piatu yang Orang Tuanya Meninggal Karena Covid-19

Kediri Dalam Berita | 03/09/2021

Tribun kediri

 
Istimewa/TribunJatim.com
 
Kegiatan layanan dukungan psikososial bagi anak dalam keluarga korban Covid-19 di Kota Kediri, 2021. 
 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dinas Sosial Kota Kediri melakukan pendataan terhadap anak-anak yang ditinggal mati oleh orang tuanya karena Covid-19 (virus Corona).

Saat ini, data yang masuk di Kota Kediri tercatat 130 anak yatim, piatu dan yatim piatu yang telah diverifikasi oleh petugas yang menangani.

Pendataan masih terus berlanjut hingga pandemi Covid-19 dinyatakan selesai.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Kediri, Hardyanto Heru Cahyono menjelaskan, pendataan dilakukan berawal dari banyaknya korban pandemi Covid-19 yang berimbas kepada anak-anak yang kehilangan orang tuanya.

Dijelaskan, pendataan tidak berhenti pada saat ini saja, melainkan akan terus berlanjut hingga pandemi telah dinyatakan usai.

“Pendataan terus berlanjut, karena pandemi juga belum usai, sehingga pendataan tidak hanya saat ini saja,” tutur Hardyanto, Kamis (2/9/2021).

Sedangkan untuk kategori sasaran pendataannya adalah anak usia 0-18 tahun yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19.

"Usia sekolah sekitar umur 0 sampai dengan 18 tahun yang akan kami data", imbuhnya.

Dia menambahkan, anak-anak tersebut punya segudang impian untuk menyambut masa depan mereka.

"Jangan karena musibah yang mereka alami, impian dan masa depan mereka yang dikorbankan, kami upayakan semaksimal mungkin,” jelasnya.

Dari hasil pendataan tersebut, Dinas Sosial akan melakukan asesmen.

“Hasil asesmen untuk mengetahui apa yang mereka butuhkan. Kadang ada yang terganggu psikologisnya, belum lagi untuk yang usia 0-5 tahun, kebutuhannya kan berbeda-beda, jadi nanti akan kami sesuaikan,” tambahnya.

Diungkapkan, ada tiga hal yang menjadi fokus utama, pendidikan, kesehatan dan kehidupan sosial dari anak-anak tersebut. Nantinya data yang telah masuk tersebut juga akan dikirimkan ke pusat.

Sedangkan teknis pendataan dilakukan melalui kelurahan masing-masing.

“Kami input datanya melalui e-Suket di masing-masing kelurahan. Jadi warga cukup datang ke kelurahan dengan membawa persyaratan seperti KTP, Surat Kematian dan fotokopi bukti meninggal karena Covid-19. Silakan langsung datang ke kantor kelurahan untuk dibantu melakukan pendataan oleh admin e-Suket di masing-masing kelurahan,” pungkasnya.