Kediri, koranmemo.com-Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit melantik 18 pejabat fungsional UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri. Pelantikan berlangsung di ruang Joyoboyo balaikota Kediri, Jum’at (3/9).
“Hari ini 3 September 2021 telah dilantik dan diambil sumpah pejabat fungsional pemadam kebakaran Pemerintah Kota Kediri sebanyak 18 orang,” ungkap Bagus Alit saat melakukan pelantikan di ruang Joyoboyo, Balaikota Kediri, Jum’at (3/9).
Disebutkan, 18 orang pejabat fungsional yang dilantik tersebut meliputi tiga jabatan. “Pemadam kebakaran mahir 3 orang, pemadam kebakaran terampil 10 orang, dan pemadam kebakaran pemula 5 orang,” ujarnya.
Tiga orang pejabat mahir meliputi Moh Syamsul Fuad, Teguh Wiyono, dan Ahmad Arvan Fauzi. Sepuluh orang pejabat terampil meliputi Suhariadi, Kasianto, Suyanto, Sugeng Yuswanto, Slamet Sugito, Robiyanto, Nuryadi, Mashudi, Bambang Irawan, dan Bagus Suwono. Sedangkan pejabat pemula terdiri dari Widiantoro, Wagiman, Suyitno dan Samingan.
Eko Lukmono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri pascapelantikan mengatakan bahwa ini merupakan harapan dari pemerintah pusat. “Pegawai diharapkan menekuni satu jabatan secara khusus, dengan harapan keprofesionalan pegawai itu sudah tertata,” jelas Eko, Jum’at (3/9).
Ia juga menyampaikan bahwa dengan pelantikan ini maka para personel tersebut akan tetap berada di posisi jabatannya, sehingga keprofesionalitasnya dapat terjamin.
“Damkar saat ini tidak hanya sebagai pemadam tapi juga sebagai penyelamat, sehingga dengan pelantikan ini fungsi dari mereka dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi pelantikan pejabat fungsional di UPT Pemadam Kebakaran ini juga dilakukan serentak di 52 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Seperti yang diungkapkan oleh Fandi Eryanto, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri.
“Pelantikan ini dilakukan serentak di 52 kabupaten/kota se-Indonesia yang sudah menyelesaikan proses-prosesnya,” jelasnya.
Fandi juga mengatakan bahwa setiap kabupaten dan kota termasuk Kota Kediri sudah harus melakukan pelantikan jabatan fungsional pemadam kebakaran sebelum tanggal 5 September 2021. “Sebelum 5 September 2021 sudah harus dilantik, alhamdulillah di Kota Kediri bisa terlaksana hari ini,” pungkasnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Jatmiko, Asisten Administrasi Umum, Nur Muhyar, Kepala BKPPD Kota Kediri, Un Ahmad Nurdin, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Eko Lukmono.

