Tak Bisa Vaksin, Pemkot Kediri Bantu Terbitkan NIK Bagi WNA

Kediri Dalam Berita | 14/09/2021

beritajatim.com

Pemkot Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri terbitkan Nomor Induk Kependudukan bagi Warga Negara Asing (WNA) agar bisa mendapatkan vaksin.

 

Kediri (beritajatim.com) – Pemkot Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri terbitkan Nomor Induk Kependudukan bagi Warga Negara Asing (WNA) agar bisa mendapatkan vaksin.

NIK ini diterbitkan setelah WNA mengurus Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT). Nantinya SKTT dan NIK tersebut akan berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang berkala.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan, WNA di Kota Kediri juga perlu sadar administrasi seperti halnya WNI.

“Selain untuk pendataan dan pemetaan penduduk, hal ini juga menjadi kebutuhan WNA, karena lengkapnya administrasi kependudukan bisa mempermudah mereka mendapat akses pelayanan di Kota Kediri,” ujar Mas Abu.

Seperti halnya pada hari ini, Senin (13/9/2021) siang, Dispendukcapil Kota Kediri memberikan SKTT dan NIK pada Thariq Latif, salah satu WNA asal Inggris yang berdomisili di Kota Kediri.Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Syamsul Bahri menyampaikan, saat ini banyak WNA yang mulai mengurus SKTT untuk bisa mendapatkan jatah vaksin.

“SKTT ini penting untuk WNA karena di dalamnya terdapat NIK. NIK ini yang pasti digunakan untuk pendaftaran vaksin. Kalau tidak NIK, sementara ini meskipun sudah tervaksin, ia juga kesulitan ke mall atau bahkan melakukan perjalanan karena tidak tercatat di PeduliLindungi,” ujar Syamsul.

Syamsul pun memberi catatan bahwa NIK dan SKTT ini tetap harus diperpanjang tiap tahun, karena NIK akan otomatis tidak berlaku jika tidak dilakukan perpanjangan. Selain itu, setelah terbit NIK dan mendapat vaksin, sudah menjadi wewenang kerja dari Dinas Kesehatan Kota Kediri untuk memasukkan data di PeduliLindungi.

Pemkot Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri terbitkan Nomor Induk Kependudukan bagi Warga Negara Asing (WNA) agar bisa mendapatkan vaksin.

Sementara itu, Thariq Latif cukup senang akhirnya mendapat NIK dan bisa segera mendapat vaksin.

“Sangat senang sekali karena sudah menunggu-nunggu, karena dalam 1 pabrik tinggal ia saja yang belum vaksin dikarenakan tidak ada NIK. Akhirnya kami cari tahu bagaimana cara mendapatkan NIK, ternyata ya dengan mengurus SKTT di Dispendukcapil,” ujar Aris, HRD tempat Thariq bekerja.

Aris juga menyampaikan pengurusan SKTT di Kota Kediri cukup cepat selama persyaratan yang diperlukan telah dilengkapi. Menurut penuturannya, berkas masuk pada hari Jum’at, dan pada hari Senin NIK sudah diterima.

Saat ini, menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri, per September 2021 terdapat 10 orang WNA yang telah mengurus SKTT. Di antaranya 8 orang yang telah mendapat NIK, serta 2 orang lainnya masih dalam tahap melengkapi berkas