Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19 Satpol PP Kota Kediri Jadi Sasaran Kunjungan Kerja

Kediri Dalam Berita | 13/10/2021

Tribun kediri

 
 
Freepik
 
Ilustrasi Corona atau Covid-19 di Kediri 
 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kota Kediri menjadi salah satu dari 12 kota dan kabupaten di Jawa Timur yang telah berstatus PPKM level 2. 

Capaian ini tidak lepas dari penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Selain itu juga berkat kerja keras dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Kediri, salah satunya Satpol-PP Kota Kediri.

Keberhasilan dalam penegakan Prokes membuat Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan  melakukan  kunjungan kerja (kunker) ke Satpol-PP Kota Kediri, Selasa (12/10/2021).

Selama ini  Satpol PP Kota Kediri yang melakukan penertiban penegakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 menjadi bahasan pada kunjungan kerja Komisi A DPRD Lamongan. 

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono menyampaikan, selama ini  Satpol PP Kota Kediri telah menerima 4 kunjungan kerja dari kota/kabupaten lain di Jawa Timur. 

 "Alhamdulillah, ini merupakan suatu kebanggaan bahwa Satpol PP Kota Kediri dijadikan rujukan untuk bahan berdiskusi dan saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas satpol PP, khususnya satpol PP di Jawa Timur," terangnya.

Menurut Eko, penting adanya koordinasi dengan daerah lain dalam penanganan covid-19 secara menyeluruh. 
"Dalam penegakan protokol kesehatan selama covid, kita tidak dapat melakukan pekerjaan yang sifatnya parsial. Secara keseluruhan harus kita komunikasikan dengan cara diskusi," ujarnya.

Kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan ingin melakukan koordinasi sejauh mana implementasi ketertiban umum dan penegakan Perda selama masa pandemi Covid-19 di Kota Kediri

"Alhamdulillah dalam implementasi  pelaksanaan kegiatan penertiban protokol kesehatan dan perda telah berjalan dengan baik, sesuai fakta di lapangan," terangnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, Ali Makhfud menjelaskan, setelah melakukan kunjungan kerja mendapatkan banyak informasi serta cara-cara Satpol PP Kota dalam menerapkan prokes dan Perda.

 "Kami banyak menyerap ilmu dan kelebihan Satpol PP Kota Kediri untuk kami sampaikan kepada Satpol PP di Kabupaten Lamongan," ujarnya.

Menurutnya penerapan prokes dan Perda Kota Kediri yang dimuat di media sosial telah sesuai dengan fakta di lapangan.

 "Tadi malam kami jalan-jalan di Kota Kediri dan kami melihat bahwa di Kota Kediri masyarakatnya serta aktifitasnya sudah tertib sesuai prokes. Ini membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri sudah berjalan dengan baik," jelasnya.

Ali berharap Kabupaten Lamongan dapat lebih maju lagi, seperti Kota Kediri serta dapat meningkatkan kinerja Satpol PP Kabupaten Lamongan kedepannya.