Dampak Naiknya Harga Minyak Sawit di Kota Kediri Akan Dikaji, Disperdagin: Tunggu Pantauan Pasar

Kediri Dalam Berita | 01/11/2021

logo

Pedagang pracangan Pasar Pahing Kota Kediri beraktivitas di siang hari saat sebagian besar pedagang sudah tutup (dhita/memo)
Pedagang pracangan Pasar Pahing Kota Kediri beraktivitas di siang hari saat sebagian besar pedagang sudah tutup (dhita/memo)
 

 

 

Kediri, koranmemo.com - Dampak kenaikan harga minyak sawit di Kota Kediri akan segera dikaji oleh pemerintah daerah.

Disperdagin bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) pekan ini rencananya melakukan sidak pasar untuk melihat fluktuasi harganya.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Anik Sumartini, menjelaskan, selama beberapa pekan terakhir terus melakukan pemantauan melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur (Jatim).

Dari sistem tersebut terpantau jika harga minyak sawit mengalami kenaikan. “Tapi kami masih belum turun langsung ke lapangan.

Sebenarnya pekan kemarin, tapi karena beberapa OPD termasuk Disperdagin masih ada kesibukan akan kami adakan pekan ini,” katanya, Minggu (31/10).

Pemantauan harga nanti dilakukan bersama TPID Kota Kediri dan selanjutnya untuk menentukan kebijakan menekan dampak naiknya harga minyak sawit.

Kebijakan seperti adanya operasi pasar murni (OPM) akan dilakukan jika bahan pokok tersebut berdampak besar pada perekonomian di daerah.

“Memang OPM biasanya kami adakan menjelang hari besar seperti Hari Raya Idulfitri, Natal, dan Pergantian Tahun Baru. Sekarang sebenarnya juga sudah mendekati akhir tahun, tapi kami masih menunggu nanti bagaimana kebijakan TPID,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pengurangan dampak naiknya harga minyak sawit, jika diadakan OPM, harga jual akan lebih murah dari harga pasaran.

Pemerintah daerah akan mensubsidi biaya pengiriman minyak sawit ke Kota Kediri agar masyarakat mendapatkan harga lebih murah jika dibandingkan dengan harga pasar.

Seperti diketahui, harga minyak sawit naik karena terdampak kelangkaan bahan baku, penurunan produksi, serta distribusi karena pandemi Covid-19.

Pemerintah pusat rencananya juga menaikkan harga eceran tertinggi (HET) karena sudah lama harga minyak sawit tidak disesuaikan.