Kediri (ANTARA) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 hingga kini masih ada, bahkan ada COVID-19 varian baru Omicron sehingga harus diantisipasi.
"Ikhtiar kami untuk berada di level satu ini sudah lama sekali. Apalagi sudah dijelaskan Omicron sudah masuk di Indonesia. Kita harus mengantisipasi dan menjaga agar tidak terjadi penyebaran COVID-19. Paling penting kekhidmatan dalam pelaksanaan Natal di Kota Kediri kita jaga," kata dia di Kediri, Kamis.
Wali Kota juga menambahkan, Pemerintah Kota bersama Forkopimda Kediri tidak ingin terjadi kelengahan dalam pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pelaksanaan Natal harus dijamin aman, nyaman dan lancar.
Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, untuk sementara selama tahun baru harus dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat, termasuk menutup taman-taman yang ada agar tidak terjadi kerumunan.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengungkapkan untuk pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 telah disiapkan sekitar 400 personel gabungan dari kepolisian, Pemerintah Kota Kediri, TNI, dan instansi terkait. Personel yang telah disiapkan tersebut akan disebar di sejumlah pos pengamanan.
Polres Kediri Kota juga akan melakukan beberapa penyekatan di beberapa titik di Kota Kediri. Semua upaya tersebut untuk menekan mobilitas masyarakat, utamanya yang biasa terjadi di tahun baru.
"Saya bersama forkopimda menjamin keamanan dan kenyamanan dalam beribadah. Sekali lagi saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Kediri baiknya untuk perayaan tahun baru di rumah saja. Kita menjaga agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 di Kota Kediri," katanya.
Pihaknya juga gencar sosialisasi untuk perayaan tahun baru di rumah. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
"Kami bersama forkopimda juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat jauh-jauh hari," kata dia.
Ratusan personel dari TNI/Polri, hingga satuan tugas terkait juga telah apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru Tahun 2021 di Halaman Balai Kota Kediri.
Operasi Lilin Semeru 2021 dilaksanakan selama 10 hari mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2021 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

