Kediri, koranmemo.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang akrab disapa Mas Abu menyampaikan ketentuan selama bulan suci Ramadhan, Jumat.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang akrab disapa Mas Abu saat jumpa pers bersama awak media, Jumat (1/4) bertempat di Warunk Upnormal.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang akrab disapa Mas Abu didampingi Asisten Administrasi Umum Nur Muhyar, Kepala Diskominfo Apip Permana, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Herwin Zakiyah.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang akrab disapa Mas Abu mengatakan saat ini Kota Kediri berada pada PPKM level 2, masyarakat diperbolehkan menyelenggarakan buka bersama dan _open house_ dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Menurut SE Kemenag, kita tidak diperbolehkan untuk menggelar buka bersama dan open house ASN dan pejabat. Taman juga sudah dibuka. Bisa ngabuburit di taman tapi tetap dengan protokol kesehatan ketat," ujarnya.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan ibadah Salat Tarawih, Salat Wajib dan Iktikaf diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen.
Tak hanya itu, di momen Lebaran masyarakat juga diperbolehkan mudik. Dengan syarat sudah duka kali vaksin dan satu kali booster.
"Ramadhan kali ini kita dihadapkan pada kenaikan beberapa komoditas. Pemkot Kediri akan menggelar operasi pasar untuk meringankan beban masyarakat," ungkap
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang akrab disapa Mas Abu
Wali Kota Kediri juga menambahkan Pemkot Kediri akan mendekatkan pelayanan perizinan. Khusunya bagi UMKM yang produknya ramai di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri. Seperti usaha _hampers_, bingkisan, dan kue kering. "Kita akan gelar di masing-masing kecamatan. Kita akan dekatkan kepada UMKM. Saya ucapkan selamat menunaikan ibadah puasa," imbuhnya.