Migrasi TV Digital, Pemkot Kediri Ungkap Kriteria untuk Dapatkan STB Gratis

Kediri Dalam Berita | 07/06/2022

logo

Migrasi TV Digital, Pemkot Kediri Ungkap Kriteria untuk Dapatkan STB Gratis

 

Migrasi TV Digital, Pemkot Kediri Ungkap Kriteria untuk Dapatkan STB GratisKepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana (tengah), bersama stafnya ketika mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo secara virtual. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah menyediakan set top box () gratis bagi masyarakat dalam rangka migrasi siaran TV analog ke digital. Namun untuk mendapatkan  gratis, ada kriteria-kriteria tertentu.

“Hari ini kami mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh  berkaitan dengan data rumah tangga miskin yang berhak menerima  gratis dalam rangka migrasi siaran TV analog ke ,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) , Apip Permana, Jumat (3/6/2022). 

Menurutnya, tidak seluruh masyarakat bakal mendapatkan  gratis. “Bantuan ini diberikan kepada masyarakat/rumah tangga yang tidak mampu dan cenderung miskin,” tuturnya menambahkan.

Sebagaimana yang disampaikan , Johnny G Plate, sejumlah persyaratan untuk mendapatkan  gratis yakni termasuk warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selain itu, sudah memiliki E-KTP, serta lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak  (ASO).

Setelah syarat-syarat itu terpenuhi,  melalui Kantor Pos di masing-masing daerah akan melakukan verifikasi data masyarakat miskin calon penerima bantuan 

“Jadi nanti Kantor Pos akan melalukan verifikasi data secara door to doorby name by address guna memperoleh data yang benar-benar akurat dan tepat sasaran. Jadi nanti akan disaring mana masyarakat yang masuk DTKS berhak menerima  gratis,” paparnya.

Tidak semua masyarakat yang tercatat DTKS akan menerima bantuan . “Hanya masyarakat miskin yang memiliki TV analog dan tidak memiliki  maka akan mendapatkan bantuan  gratis untuk beralih ke ,” terangnya.

“Namun demikian, kami Pemerintah  akan turut mengawal dan memantau penyaluran  di  dengan harapan penyaluran  gratis ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” kata Apip. 

 telah menebitkan kebijakan ASO pada 30 April lalu dan meminta masyarakat untuk bisa segera beralih ke siaran  dengan menggunakan . Untuk penyaluran  gratis, pemerintah membagi menjadi 3 tahap dengan sasaran sekitar 6,8 juta penerima di seluruh Indonesia.

Berikut jadwal pembagian  gratis dari pemerintah:

- Tahap 1 dijadwalkan pada 30 April 2022.

- Tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022.

- Tahap 3 pada tanggal 2 November 2022.