Kota Kediri Gelar Optimalisasi BPHTB untuk Kemandirian Keuangan Daerah

Kediri Dalam Berita | 08/06/2022

Surya.co.idKota Kediri Gelar Optimalisasi BPHTB untuk Kemandirian Keuangan Daerah

Selasa, 7 Juni 2022 15:33
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
 
surya.co.id/didik mashudi
 
Kegiatan optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Hotel Lotus Garden, Kota Kediri, Selasa (7/6/2022). 
 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan pengarahan terkait dengan optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Hotel Lotus Garden, Selasa (7/6/2022).

Pengarahan ini disampaikan pada acara Sosialisasi Perwali Nomor 16 tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB.

Wali kota mengungkapkan, acara sosialisasi sudah lama digagas. Karena adanya pandemi Covid-19, acara baru bisa dilaksanakan saat ini.

Apalagi beberapa waktu lalu Pemkot Kediri juga diberi tantangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemandirian keuangan daerah.

Saat ini dirasa waktu yang tepat untuk melakukan optimalisasi terhadap penerimaan BPHTB.

Sehingga komunikasi dari berbagai pihak menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penerimaan BPHTB akan digunakan untuk pendanaan di pemerintah daerah.

Data dari BPPKAD Kota Kediri, penerimaan BPHTB Kota Kediri tahun 2019 mencapai Rp 25,225 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 35,472 miliar.

“Walaupun di era pandemi orang jadi tidak pegang uang mungkin mereka saving-nya aman. Di tahun 2021 mencapai Rp 29,932 miliar, ada penurunan mungkin karena ekonomi mulai bergerak sedikit. Karena di 2021 itu ada new normal jadi orang mulai mencoba bekerja,” terangnya.

 

Wali kota menuturkan, kontribusi penerimaan terhadap PAD mencapai 26,3 persen, namun penerimaan yang paling besar tetap penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).