97 Persen Warga Kota Kediri Tercover BPJS Kesehatan, Diminta Mengadu Kalau Tidak Dilayani RS

Kediri Dalam Berita | 09/06/2022

Surya.co.id

97 Persen Warga Kota Kediri Tercover BPJS Kesehatan, Diminta Mengadu Kalau Tidak Dilayani RS

Rabu, 8 Juni 2022 21:19
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
 
surya/didik mashudi
 
Forum Kemitraan dengan pemangku kepentingan kesehatan bersama BPJS Kesehatan di Ruang Jayabaya, Balai Kota Kediri, Rabu (8/6/2022). 
 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Kediri termasuk luar biasa, karena saat ini sudah 97 persen dari seluruh penduduk di sana sudah terkover. Dengan capaian tersebut maka Pemkot Kediri sangat terbantu dengan programniversal Health Coverage.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar pada ForumKemitraan dengan para pemangku kepentingan kesehatan bersama BPJS Kesehatan di Ruang Jayabaya, Balai Kota Kediri, Rabu (8/6/2022).

Forum Kemitraan dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kediri, Hernina Agustin Arifin; Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit; anggota DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu; Kepala Dinas Kesehatan, dr Fauzan Adima, serta pimpinan rumah sakit (RS) dan puskesmas.

Pada kesempatan itu wali kota juga menanyakan kepada BPJS Kesehatan apakah hanya dengan menggunakan KTP, warga bisa punya akses untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Karena dikhawatirkan ketika warga berobat ke RS tidak diterima karena hanya membawa KTP saja tanpa membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Namun bila hanya dengan membawa KTP sudah bisa mengakses layanan kesehatan, ya Alhamdulillah. Masukan dari saya, semua RS di Kota Kediri harus diberi edukasi," ungkapnya.

Dikatakan, kalau memang hanya dengan KTP sudah bisa akses layanan kesehatan, maka tidak membuat warga bingung. "Masyarakat kami masih belum teredukasi secara komplet terkait dengan aturan baru BPJS,” jelasnya.

Wali kota juga mengungkapkan akan membuka sarana pengaduan. Apabila ada warga yang sudah menerima KIS/BPJS namun tidak mendapat layanan kesehatan saat di RS sakit atau puskesmas, bisa mengadu melalui sarana tersebut.

Pemkot Kediri juga bertanggung jawab akan hal itu. Karena semua pihak ingin urusan kesehatan di Kota Kediri tuntas dan BPJS Kesehatan sebagai jembatannya.