Pemutakhiran Data, KPU Kota Kediri Datangi Kelurahan

Kediri Dalam Berita | 30/08/2022

logo

Pemutakhiran Data, KPU Kota Kediri Datangi Kelurahan

- Senin, 29 Agustus 2022 | 19:47 WIB
Anggota KPU Kota Kediri saat mendatangi Kelurahan Dandangan dalam rangka pemutakhiran data. (Bayu/Memo)
X
 
Anggota KPU Kota Kediri saat mendatangi Kelurahan Dandangan dalam rangka pemutakhiran data. (Bayu/Memo)
 

Kediri, koranmemo.com - Komisi Pemilihan Umum (KPUKota Kediri mendatangi kelurahan-kelurahan di Kota Kediri, Senin (29/8).

Kunjungan KPU ke kelurahan-kelurahan ini bertujuan untuk memastikan data warga yang dinyatakan meninggal dunia untuk keperluan pemutakhiran data.

“Kunjungan ke kelurahan ini untuk memverifikasi data yang telah kita miliki, terutama dalam hal data warga yang meninggal dunia. Berdasarkan data yang kita miliki dari Dirjen Dukcapil ada sekitar 10.000 warga Kota Kediri yang meninggal dunia,” ujar Wahyudi Divisi Sosialisasi KPU Kota Kediri.

Data dari Dirjen Dukcapil tersebut telah dicocokkan dengan data dengan yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri. Setelah dilakukan pencocokan, ternyata data kematian yang juga tercantum di Dispendukcapil Kota Kediri hanya sekitar 7.500 warga. 

Dengan ditemukannya perbedaan ini, maka KPU Kota Kediri berusahan memastikan dengan meminta data dari kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Kediri. Ini untuk mengantisipasi adanya warga yang meninggal namun belum dibuatkan akta kematian ke Dispendukcapil, sehingga belum tercatat.

 

“Karena kelurahan ini lebih dekat dengan warga. Harapannya kelurahan lebih mengetahui kondisi warga yang ada di lingkungannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejelasan terhadap data ini merupakan suatu hal yang penting. Diharapkan, dengan data yang akurat sejak saat ini, maka bisa memperkecil perbedaan ketika dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian nanti.

Lebih lanjut, selain melakukan proses pemutakhiran data ini, KPU Kota Kediri juga turut menyosialisasikan terkait tahapan pemilu 2024. Hal ini berkaitan dengan akan dilakukannya rekruitmen badan ad hoc yang rencananya dilakukan pada bulan Oktober mendatang.

Wahyudi juga mengatakan, KPU RI telah melakukan penyesuaian honor untuk badan adhoc. Kenaikan ini juga sesuai dengan Surat Menteri Keuangan mengenai Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) tahapan pemilu.

“Seperti untuk Ketua PPK, pada pemilu 2019 lalu honornya sebesar Rp 1.850.000, untuk pemilu 2024 mendatang honornya menjadi Rp 2.500.000,” ujarnya.

Secara rinci untuk kenaikan honor PPK adalah, Ketua dari Rp 1.850.000 menjadi Rp 2.500.000 dan Anggota Rp 1.600.000 menjadi Rp 2.200.000. Sementara untuk sekretaris dari Rp 1.300.000 menjadi Rp 1.850.000 sendangkan untuk pelaksana dari Rp 850.000 menjadi Rp 1.300.000.

Untuk kenaikan honor PPS, Ketua Rp 900.000 menjadi Rp 1.500.000 dan Anggota Rp 850.000 menjadi Rp 1.300.000. Sedangkan untuk Sekretaris dari Rp 800.000 menjadi Rp 1.150.000 dan pelaksana dari Rp 750.000 menjadi Rp 1.050.000. 

Mengenai kenaikan honor pada Pantarlih, kenaikannya dari Rp 800.000 menjadi Rp 1.000.000. Sementara untuk KPPS, kenaikan pada posisi ketua dari Rp 550.000 menjadi Rp 1.200.000, Anggota dari Rp 500.000 menjadi Rp 1.100.000, dan Satlinmas dari Rp 500.000 menjadi Rp 700.000.

 

“Semoga dengan adanya kenaikan honor ini antusias warga untuk berpartisipasi meningkat,” ungkapnya.

Lurah Dandangan, Komardiyanto mengatakan, terkait pelaksanaan pemilu ini pihaknya siap membantu KPU. Pihaknya juga akan menindaklanjuti terkait rekruitmen badan ad hoc tersebut kepada warganya.

Berkaca pada pelaksanaan pemilu pada 2019 lalu, proses perhitungan suara saat itu berlangsung hingga pukul 23.00 WIB. Akibatnya banyak petugas yang kelelahan, untuk itu ia berharap pada pemilu mendatang hal serupa tidak terulang kembali.

“Semoga hal tersebut tidak terulang pada pemilu mendatang,” ungkapnya.