Disdik Kota Kediri Ingatkan Guru tak Manipulasi Nilai

Kediri Dalam Berita | 02/04/2020

 

Kediri, koranmemo.com – Setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran (SE)Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan di rumah.

SE yang diterbitkan pada 24 Maret lalu menjelaskan, penilaian siswa baik kelulusan maupun kenaikan kelas tidak hanya pada nilai akademis, misalnya ujian akhir. Guru bisa merekap dari nilai lima semester terakhir baik jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat, namun ada hal yang rawan terjadi.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri, Siswanto, nilai yang direkap selama lima semester terakhir cukup riskan terjadinya manipulasi. “Ini kerawanannya. Maka dari itu, saat ini sudah diberlakukan e-rapor atau rapor elektronik. Jadi, nilai siswa langsung terhubung dengan Dinas dan Pusat,” jelasnya, Kamis (2/4).

Siswanto juga mengingatkan supaya guru memperhatikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta memberikan nilai siswa sesuai kemampuan siswa dan realita di sekolah. Jika masih ada siswa yang kurang paham, guru bisa mengevaluaso dan mencari jalan ke luar dari permasalahan siswa, mengapa materi yang disampaikan belum dipahami dengan baik oleh siswa.

 

Karena, lanjutnya, tiap siswa juga mempunyai kemampuan pemahaman berbeda-beda. Ada siswa dengan mendengarkan saja bisa mengerti materi yang disampaikan, tapi juga ada siswa yang harus berulang kali dijelaskan bahkan ada yang perlu menggunakan visualisasi.

“Jadi, ini yang perlu diperhatikan, jangan sampai ada manipulasi nilai. Kalau ada siswa yang belum mencapai nilai standar misalnya, harus dicari tahu penyebabnya. Saat ini juga peran orang tua sangat penting untuk berkomunikasi dengan guru, karena siswa sejak dua sampai tiga minggu terakhir tidak bertatap muka dengan guru,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan rilis dari Ikatan Guru Indonesia (IGI), mayoritas tenaga pendidik yakin nilai rapor bisa dimanipulasi. lni berdasarkan survei oleh IGI terhadap guru-guru di 34 provinsi. Survei yang dilakukan kepada 410 responden yang terdiri dari guru-guru di Indonesia, menghasilkan sebanyak 81,94 persen guru mengaku bahwa nilai rapor bisa dimanipulasi.

Sebanyak 336 responden menyatakan menyatakan nilai rapor bisa dimanipulasi. Hanya 18,06 persen responden yang tidak yakin nilai rapor bisa dimanipulasi terdiri dari 18 responden atau 4,4 persen yang menyatakan sulit, 41 responden atau 10 persen menyatakan sangat sulit dan 15 responden atau 3,66 persen menyatakan mustahil atau tidak mungkin.