Pasien hari ini telah dimakamkan di Pemakaman Ngletih dengan protokol pemakaman Covid-19. (Foto: Ist)
Pasien hari ini telah dimakamkan di Pemakaman Ngletih dengan protokol pemakaman Covid-19. (Foto: Ist)

Kematian pasien dalam pengawasan (PDP) sebelum hasil tes swab keluar terjadi di Jawa Timur, kali ini di Kota Kediri.

Melalui akun media sosial Instagram story pribadinya @abdullah_abe, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengumumkan satu pasien PDP meninggal dunia di RSUD Gambiran, Sabtu (9/5/2020). 

"Pasien warga Kelurahan Ngletih, Kecamatan Pesantren ini datang ke Rumah Sakit Gambiran pada 3 Mei untuk berobat, dari pemeriksaan didapatkan pasien ini dari kluster Tulungagung," kata Abdullah Abu Bakar. 

Pasien tersebut datang dengan keluhan sesak napas, batuk dan demam. 

Karena dari kluster Tulungagung maka dilakukan rapid test, ternyata hasilnya negatif. 

"Karena rapid test negatif, maka didiagnosa ODP, dan dirawat di ruangan biasa, ruang Pamenang," ungkapnya. 

Namun, karena kondisi yang tak kunjung membaik maka tim dokter memutuskan melakukan tes ulang.

"Kemudian setelah dirawat selama 6 hari, pada hari ini, 9 Mei, dokter yang merawat memerintahkan dilakukan rapid test ulang, dan ternyata hasilnya reaktif," tambah Mas Abu, sapaan akrabnya.

Karena hasilnya positif, status pasien itu dinaikkan menjadi PDP dan harus dipindahkan ke ruang isolasi yang bertekanan negatif di RS Gambiran. 

"Sambil menunggu proses pemindahan, kondisi pasien tiba-tiba memburuk dan kemudian meninggal dunia," jelasnya.

Pasien telah dimakamkan di Pemakaman Ngletih dengan protokol pemakaman Covid-19.

"Saya juga sudah memerintahkan Dinkes untuk melakukan tracing ke keluarga pasien yang berinteraksi dengan almarhum, akan kami lakukan rapid test," tegas Mas Abu.

Dia juga meminta agar warga Kota Kediri semakin disiplin dan waspada terkait pandemi Covid-19, jangan pernah meremehkan.

"Saya berpesan kepada seluruh warga Kota Kediri untuk terus berhati-hati dan jangan meremehkan Covid-19 ini. Pasien tersebut tadi sudah dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19," pungkasnya.