Walikota Kediri Pastikan Nenek Sumirah Terjamin JKN-KIS

Kediri Dalam Berita | 26/10/2020

Walikota Kediri Pastikan Nenek Sumirah Terjamin JKN-KIS

nenek Sumirah dapatkan kartu JKN-KIS untuk pengobatan sewaktu-waktu. (foto: istimewa)

AGTVnews.com – Pemerintah Kota Kediri memastikan Nenek Sumirah beserta kedua anaknya terjamin akses layanan kesehatannya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut saat berkunjung ke kediaman Nenek Sumirah bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin, Minggu (25/10/2020).

“Kami telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan kepesertaan Nenek Sumirah sekeluarga. Sejak awal Nenek Sumirah sudah terdaftar sebagai peserta karena almarhum suaminya ASN dan kedua putranya adalah peserta yang didaftarkan Pemerintah Daerah,” ujar Kutut.

Untuk memastikan agar Nenek Sumirah dan kedua putranya bisa memanfaatkan layanan Program JKN-KIS, Dinas Sosial bersama BPJS Kesehatan menyerahkan kembali kartunya sekaligus menjelaskan cara pemanfaatannya.

 

Sebelumnya, Walikota Kediri Abu Bakar pun sudah mengunjungi kediaman Nenek Sumirah dan memastikan bahwa rumah Nenek Sumirah akan dibangun ulang.

“Selain mendapatkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH), Nenek Sumirah juga telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Kediri,” kata Abdullah Abu Bakar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin mengatakan sudah melakukan survey dan kartu JKN-KIS keluarga ini tidak ada. “Untuk itu kami kesini untuk menyerahkan kembali dan memberikan pemahaman bahwa Nenek Sumirah beserta keluarga berhak atas jaminan kesehatan sehingga tidak perlu ragu untuk berobat,” ujarnya.

 

Hernina juga menghimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar. Apabila ada warga sekitar yang membutuhkan informasi terkait Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan membuka akses informasi seluas-luasnya.

“Jangan sungkan melaporkan dan apabila masyarakat mengalami kendala atau membutuhkan informasi terkait kepesertaan, prosedur pelayanan kesehatan, dan sebagainya. Masyarakat bisa mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat, menghubungi Care Center yang bisa diakses 24 jam 7 hari,” pungkasnya.