Pusat Takjil Kediri Kembali Dibuka Secara Bersyarat

Kediri Dalam Berita | 14/04/2021

lapak masing-masing pedagang berjarak dan pembeli maupun penjual tertib memakai masker. (foto : linda kusuma )

AGTVnews.com – Pusat makanan takjil yang ada di Jalan Hayamwuruk Kota Kediri kembali dibuka pada ramadan tahun ini. Sejumlah pedagang makanan yang sebelumnya tidak diperbolehkan berjualan akibat adanya pandemi, kembali bisa menggelar dagangannya.

Pasr takjil Hayamwuruk ini, berisi sejumlah pedagang makanan yang menyediakan sejumlah menu untuk berbuka. Mengantisipasi adanya kerumunan warga sejumla petugas kepolisian disiagakan. Mereka akan mengawasi pelaksanaan pasar takjil ini agar sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, dr.Fauzan Adima mengatakan, pasar takjil di Kota Kediri memang sudah diperbolehkan buka kembali. Namun demikian ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, agar tidak terjadi adanya kerumunan.

“Mereka harus memakai masker. Baik penjual maupun pembeli. Masing-masing lapak pedagang juga berjarak sepanjang 3 meter. Jika ada pembeli yang tidak memakai masker, pedagang menyediakan masker cadangan,” ucapnya, Rabu (14/4/2021).

Fauzan menambahkan, para pedagang ini akan dikoordinir oleh koordinator PKL. Koordinator ini berhak mengusir pedagang yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

“Koordinator PKL ini mengkondisikan pedagang untuk mematuhi peraturan. Jika tidak sanggup menjalankan ketentuan tersebut koordinator berhak mengusir atau melaporkan kepada petugas kepolisian dan juga Satpol PP,” tegas Fauzan.

 

Sementara itu, dengan dibukanya pasar takjil ini, membuat sejumlah warga terbantu. Mereka tidak lagi harus bingung untuk mencari menu untuk berbuka puasa.

“Senang, pasar takjil ini kembali buka. Jadi gak pusing-pusing untuk nyiapkan menu buka puasa,” ucap Anita satu diantara pembeli.

Pasar takjil Kota Kediri diadakan di dua lokasi yakni di Jalan Hayamwuruk dan juga di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Nantinya dalam beberapa hari kedepan akan dadakan evaluasi, apakah sudah sesuai atau tidak dengan penerapan prokes.