Antisipasi Penyebaran Covid, Wali Kota Kediri Minta Pengusaha Mall Patuhi Aturan

Kediri Dalam Berita | 04/05/2021

wali kota Kediri mengumpulkan 5 pengusaha mall terkait pelaksanaan pembatasan pengunjung mall. (foto : istimewa)

AGTVnews.com – Wali Kota Kediri, Abdullah Abu bakar meminta para pengusaha Mall yang ada di Kota Kediri untuk mematuhi peraturan terkait pembatasan kapasitas pengunjung. Komitmen ini harus dijaga sebagai langkah antisipatif mencegah penyebaran Covid-19/

Abdullah menyebut jika saat ini kondisinya lebih berbahaya dibanding awal pandemi lalu.

“Sekarang itu angka pemberian Vaksin belum menyeluruh. Jadi, ayo kita sama-sama berkomitmen mendisiplinkan diri untuk menekan perluasan Virus Corona,” ajak wali kota saat menggelar rapat bersama Forkopimda dan lima pengusaha mall di wilayah kerjanya, di Balai Kota Kediri, Senin (3/5/2021).

 

Mas Abu sapaan akrab wali kota mengatakan, sebenarnya permasalahan penegakan disiplin Prokes Pencegahan Covid-19 di tempat usaha, baik itu mal, restoran, kafe, dan pusat belanja lainnya itu bukan wewenang pemerintah daerah. Akan tetapi, itu kewajiban dari pemilik bisnis tersebut.

 

“Penegakan prokes Covid di mal dan tempat usaha lain itu kewajiban pihak pengusaha. Mereka yang harus meminta pengunjung atau pembeli yang datang mematuhi Prokes, dan kalau jumlahnya sudah 50 persen, ya sudah. Harus ada petugas yang tegas di sana. Terserah mau buka jam 6 atau jam 7 pagi silakan, tapi ingat kapasitas maksimal 50 persen itu wajib diterapkan,” kata Abdullah.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Wakapolres Kediri Kota, Kompol Teguh Santoso menyarankan, agar pengusaha mal menyiagakan petugas di lingkup internal, dengan tujuan mengingatkan pengunjung agar menaati Prokes Pencegahan Covid-19 saat berbelanja.

 

“Kami minta kepada pengusaha ini, agar mereka melengkapi kartu identitas resmi bagi setiap petugas internal yang ditunjuk untuk penegakan Disiplin Prokes Covid-19,” katanya.

Saat ini sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Kediri ramai dipenuhi oleh warga yang memenuhi kebutuhan untuk lebaran. Bahkan diperkirakan kapasitas pengunjung melebihi 50 persen yang diperbolehkan.