Kota Kediri Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya

Kediri Dalam Berita | 30/07/2021

Surya

 
Foto Istimewa Humas Pemkot Kediri
 
Pengumuman penghargaan Kota Layak Anak yang diikuti Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melalui zoom meeting di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Kamis (29/7/2021). 
 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Kota Kediri kembali meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak Tingkat Madya.

Pengumuman penghargaan Kota Layak Anak juga diikuti Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melalui zoom meeting di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Kamis (29/7/2021).

Penghargaan ini membuktikan Kota Kediri memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Wali Kota Kediri mengatakan, dirinya ingin anak-anak di Kota Kediri bisa tumbuh dan berkembang dengan sempurna.

“Kalaupun kita dapat penghargaan adalah bonus, tapi yang kita tekankan di sini bagaimana supaya anak-anak itu bisa sekolahnya bagus, mereka bisa berkomunikasi dua arah dengan guru-gurunya yang baik. Mereka juga ada tempat bermain,” ujarnya.

Taman-taman di Kota Kediri sebelum pandemi ramai dikunjungi anak-anak.

“Sebenarnya itu yang kita bangun. Kita sediakan tempat-tempat yang memang bisa untuk bermain anak-anak. Mereka butuh meluapkan tenaga, bikin kreasi, apalagi anak sekarang banyak sekali ide dan gagasannya. Kami juga memberikan edukasi kepada orang tua untuk mengajarkan anak-anaknya dengan norma dan etika yang baik,” jelasnya.

Diungkapkan, anak-anak di Kota Kediri banyak yang hidup di kampung sehingga dirinya selalu berpesan kepada aparat kelurahan untuk menjaga kampungnya tetap bersih, sehingga warganya bisa hidup sehat.

Saat ini ruang terbuka dan kondisi lingkungan di tiap-tiap kelurahan jauh lebih bersih.

Selain soal kebersihan, juga sedang berbenah menjadi kota yang aman, nyaman, dan memiliki tingkat competitiveness yang tinggi.

“Pemerintah Kota Kediri sebagai pemangku kebijakan akan selalu berbenah dengan kekurangan-kekurangan yang masih ada,” ungkapnya.

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengucapkan selamat kepada daerah yang memperoleh penghargaan di tahun 2021 atas segala upaya dan kerja sama yang telah diberikan.

Penghargaan tersebut hendaknya tidak dilihat sebagai tujuan akhir, namun sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing.

“Harapan kami daerah yang telah mendapatkan prestasi dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain sehingga kita bisa bergerak bersama untuk menuju Indonesia maju. Dengan bergandengan tangan, bersinergi, berkolaborasi, di mana seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, sportif dan ramah anak,” terangnya.

Ditambahkan, tahun 2021 telah diterbitkan Peraturan Presiden no. 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten/kota layak anak.

Dengan lahirnya Perpres ini dasar hukum pelaksanaan program kabupaten/kota layak anak di Indonesia menjadi lebih kuat.