Gantikan Alm. HM Nafis Kurtubi, DPRD Kota Kediri Daulat Moh. Yasin Jadi Pengganti Antar Waktu

informasi | 13/10/2022

Sempat kosong pasca wafatnya Almarhum HM. Nafis Kurtubi, kursi DPRD Kota Kediri kembali diisi oleh Moh. Yasin sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Kediri, meneruskan masa jabatan tahun 2019-2024.

Pengangkatan tersebut terlaksana di ruang sidang DPRD Kota Kediri, Kamis, (13/10) dalam agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Kediri & Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Kediri Masa Jabatan 2019-2024.

Gus Sunoto, Ketua DPRD Kota Kediri pasca pengangkatan berharap supaya Moh. Yasin dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugasnya.

“Kami ucapkan selamat kepada saudara Yasin atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kota Kediri antar waktu masa jabatan 2019-2024. Saya harap setelah pelantikan dapat segera menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku”,tuturnya

“Sebelum itu juga saya ucapkan terimakasih atas dedikasi almarhum Nafis Kurtubi yang telah mendedikasikan diri selama menjadi anggota DPRD Kota Kediri. Semoga segala apa yang diperbuat dapat menjadi amal baik bagi beliau”, imbuh Gus Sunoto, seraya bermunajat kepada tuhan diikuti oleh seluruh peserta rapat.

Sementara itu, Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri dalam kesempatan tersebut turut memberikan selamat atas pengangkatan Moh. Yasin sebagai pengganti antar waktu.

“Pemerintah Kota Kediri turut berbahagia atas pengangkatan saudara Yasin sebagai anggota DPRD Kota Kediri pengganti antar waktu masa jabatan 2019-2024 serta kami juga ucapkan terimakasih atas dedikasi yang sudah dipersembahkan oleh alm. Nafis Kurtubi selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kediri”,kata dia.