100 guru ASN jenjang Paud dan TK hadiri Sosialisasi Pembinaan PTK Paud dan Pendidikan Non Formal di Ruang Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri, Rabu (20/7). Pada sosialisasi tersebut, Siswanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menyampaikan beberapa hal yang diharapkan menjadi fokus para guru. Beberapa hal yang patut diperhatikan, antara lain: tentang kedudukan ASN, kegiatan disiplin ASN yang meliputi hak dan kewajiban, serta utamanya tindak pencegahan kekerasan seksual pada anak TK dan Paud. “Berkaitan dengan disiplin, saat ini ASN berpedoman pada Peraturan Pemerintah yang baru yakni PP Nomor 94 tahun 2021 perubahan atas PP Nomor 53 Tahun 2010 oleh karena itu kita sosialisasikan kembali,” ujar Siswanto.
Ia juga menerangkan tujuan digelarnya sosialisasi ini yakni untuk memberikan gambaran kepada para guru TK dan Paud tentang kedudukannya sebagai ASN dengan harapan dapat menjaga integritas serta nama baik ASN. Menurut Siswanto, selama ini ASN cukup menjadi sorotan masyarakat, maka dari itu pihaknya berkomitmen mewujudkan karakter guru ASN yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).
Terkait dengan pencegahan kekerasan seksual pada anak, Siswanto berpendapat bahwa upaya tersebut merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk digaungkan. Pasalnya, menurut data yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada 1 Januari 2022 hingga saat ini, tercatat sebanyak 12.767 kasus kekerasan seksual pada anak. “Kita sosialisasikan kepada guru Paud dan TK agar bisa menjadi tindak pencegahan anak mulai diajari untuk berkata tidak, jangan ada orang lain yang menyentuh bagian-bagian sensitif anak,” tegas Siswanto.
Lanjutnya, anggota tubuh yang boleh disentuh sebagai rasa sayang hanya pada bagian kepala, tangan, dan kaki. Yang boleh disentuh: kepala, tangan, kaki, di dalam pakaian dalam hanya mereka sendiri yang boleh. “Dan bila ada orang lain yang menyentuh bagian yang dilarang yakni bagian yang tertutupi pakaian dalam, mereka harus bilang “tidak” atau lapor kepada ayah ibunya,” jelasnya.
Selanjutnya para guru akan mensosialisasikan perilaku tersebut kepada para siswa melalui lagu serta mengenalkan berbagai macam anggota tubuh. Menurut laman Parenting Indonesia, lagu memiliki segudang manfaat bagi tumbuh kembang anak, di antaranya: sebagai sarana pendidikan, sarana berkomunikasi, serta sarana untuk mendekatkan hubungan. “Kalau pakai lagu, anak-anak akan lebih mudah menangkap pesan yang disampaikan guru ketimbang mendengar penjelasan, sehingga informasi bisa diserap dengan mudah,” tutur Siswanto.
Melalui sosialisasi ini petinggi Dinas Pendidikan Kota Kediri tersebut berharap agar anak-anak usia dini sudah paham apabila ada kejadian yang mengarah kepada tindak kekerasan seksual, serta jangan takut untuk berkata “tidak”.