Komitmen Pemkot Kediri untuk memberantas peredaran produk ilegal termasuk palsu dan tidak memenuhi syarat tak hanya sekedar isapan jempol. Dimana pun produk ilegal beredar, Pemkot Kediri hadir untuk menekannya dengan diadakan Sosialisasi Kewaspadaan Peredaran Produk Obat Kosmetik dan Makanan / Minuman Ilegal serta Perlindungan Konsumen, Jumat (3/6) bertempat di Hotel Lotus Garden.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran produk-produk ilegal, meningkatkan keingintahuan konsumen agar mengkonsumsi barang dan jasa yang memenuhi aspek keselamatan dan aspek kesehatan.
Dalam sambutannya Walikota Kediri yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Maria karangora menghimbau masyarakat Kota Kediri tetap berhati-hati dalam menggunakan produk-produk yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan sebelum dikonsumsi dan digunakan. “Peran masyarakat atau konsumen dan pelaku usaha tetap harus bekerjasama dengan pemerintah untuk mencegah peredaran produk-produk illegal,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tahu tentang kriteria produk yang berbahaya, meningkatkan kewaspadaan terhadap serta segera melapor ke BPOM atau instansi terkait bila menemukan produk illegal yang berdampak negatif bagi kesehatan. “Masyarakat dapat megakses situs BPOM untuk memeriksa keaslian produk serta memiliki ijin edar atau tidak,” tambah Maria Karangora.
Maria Karangora berharap peran serta ibu-ibu PKK untuk dapat memberikan informasi dan pengetahuan serta melakukan pengawasan terhadap peredaran produk illegal yang akan dikonsumsi. “Semoga di Kota Kediri tidak terjadi adanya peredaran barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat menimbulkan dampak negtif bagi konsumen dan pelaku usaha,”ungkapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua BPOM Provinsi Jatim, Tim Koordinasi Pengawas Barang dan Jasa Kota Kediri, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Kota Kediri Drs. Bambang Priambodo, MM, Tim Penggerak PKK Kota Kediri, dan Pelaku usaha se-Kota Kediri.