Pengumuman Pemenang Barang/Jasa untuk paket Penyusunan Naskah Akademis Peraturan Zonasi BWP A, B dan C Kota Kediri di BAPPEDA Tahun 2013

Lelang | 14/06/2013

P E N G U M U M A N

Nomor : PBJ/001.16/UMUM/419.61/2013

 

Berdasarkan :

1. Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor : PBJ/001.14/BA-HEP/419.61/2013 tanggal, 12 Juni 2013 kegiatan Penyusunan Naskah Akademis Peraturan Zonasi BWP A, B dan C Kota Kediri

 

2.  Surat Penetapan Pemenang Seleksi Sederhana Nomor : PBJ/001.15/BA-PP/419.61/2013 tanggal, 13 Juni 2013 kegiatan Penyusunan Naskah Akademis Peraturan Zonasi BWP A, B dan C Kota Kediri

 

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemenang Seleksi Sederhana kegiatan Penyusunan Naskah Akademis Peraturan Zonasi BWP A, B dan C Kota Kediri dengan Nilai Total HPS : Rp. 125.000.000,-  (Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah) adalah :

 

  1. Pemenang Urutan Pertama :

Nama Perusahaan       : CV. GRIYA TEKNIKA

Alamat                        : Jl. Garuda V/9 REWWIN RT.003 RW.008 Wedoro Waru Kab. Sidoarjo

NPWP Perusahaan      : 02.827.640.0-643.000

Biaya Penawaran        : Rp. 124.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Empat Juta)

Total Nilai                   : 77,91 (Tujuh Puluh Tujuh Koma Sembilan Puluh Satu)

 

  1. Pemenang Urutan Kedua :

Nama Perusahaan       : PT. GIRI AWAS

Alamat                        : Jl. Garuda No.31 Perumahan REWWIN, Waru-Sidoarjo

NPWP Perusahaan      : 01.257.375.4.441.000

Biaya Penawaran        : Rp. 124.600.000,00(Seratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)

Total Nilai                   : 77,67 (Tujuh Puluh Tujuh Koma Enam Puluh Tujuh)

 

Dengan catatan :

  1. Kepada peserta pelelangan yang berkeberatan atas penetapan pemenang pelelangan ini, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan Kepada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Kediri dengan tembusan :
  • Pejabat Pembuat Komitmen
  • Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran
  • APIP Kantor Inspektorat Pemerintah Kota Kediri
  1. Sanggahan tersebut hanya dapat diajukan terhadap kekeliruan panitia pengadaan barang dan jasa dalam melaksaksanakan prosedur pelelangan dan harus sudah diterima selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah diberitahukan pengumuman ini.

 

 

Diumumkan di : K E D I R I

Pada Tanggal : 14 Juni 2013

 

Panitia Pengadaan Barang dan Jasa

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

Kota Kediri

 

ttd