Pengumuman Pemenang Seleksi Sederhana kegiatan Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan Ring Road pada BAPPEDA tahun 2013

Lelang | 23/07/2013

P E N G U M U M A N

Nomor : PBJ/005.22/UMUM/419.61/2013

 

Berdasarkan :

1. Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor : PBJ/005.20/BA-HEP/419.61/2013 tanggal, 19 Juli 2013 kegiatan Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan Ring Road

 

2.  Surat Penetapan Pemenang Seleksi Sederhana Nomor : PBJ/005.21/BA-PP/419.61/2013 tanggal, 22 Juli 2013 kegiatan Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan Ring Road

 

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemenang Seleksi Sederhana kegiatan Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan Ring Road dengan Nilai Total HPS : Rp. 190.000.000,-  (Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) adalah :

 

  1. Pemenang Pertama :

Nama Perusahaan        : PT. GIRI AWAS

Alamat Induk               : Jl. Cigara 1 Komplek Pengairan No. 20 – Bandung

Alamat Perwakilan       : Jl. Garuda No.31 Perumahan REWWIN, Waru-Sidoarjo

Email                           : giriawasjatim@gmail.com

NPWP Perusahaan       : 01.257.375.4.441.000

Biaya Penawaran         : Rp. 188.347.500,00 (Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah)

Total Nilai                    : 81,02 (Delapan Puluh Satu Koma Nol Dua)

 

  1. Pemenang Kedua :

Nama Perusahaan       : CV. IMAJI KONSULTAN

Alamat                        : Jl. Rungkut Asri Utara XI RL 2L No. 20 Surabaya

Email                         : cv_imaji@yahoo.com

NPWP Perusahaan      : 02.476.668.5-615.000

Biaya Penawaran        : Rp. 187.522.500,00 (Seratus Delapan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Dua Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah)

Total Nilai                   : 78,11 (Tujuh Puluh Delapan Koma Satu Satu)

 

 

Dengan catatan :

  1. Kepada peserta pelelangan yang berkeberatan atas penetapan pemenang pelelangan ini, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan Kepada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Kediri dengan tembusan :
    1. Pejabat Pembuat Komitmen
    2.  Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran
    3. APIP Kantor Inspektorat Pemerintah Kota Kediri
  2. Sanggahan tersebut hanya dapat diajukan terhadap kekeliruan panitia pengadaan barang dan jasa dalam melaksaksanakan prosedur pelelangan dan harus sudah diterima selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah diberitahukan pengumuman ini.

 

 

Diumumkan di : K E D I R I

Pada Tanggal : 23 Juli 2013

Panitia Pengadaan Barang dan Jasa

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

Kota Kediri

 

Ttd

 

Tembusan Disampaikan Kepada Yth. :

 1. Sdr. Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran

2. Sdr. Pejabat Pembuat Komitmen

3. APIP Kantor Inspektorat Pemerintah Kota Kediri

4. Sdr. Masing-masing Direktur Perusahaan Peserta

5. Arsip.